BerandaDaerahWali Kota Serahkan Bantuan Kendaraan Operasional DAK untuk 2 Puskesmas di Kota...

Wali Kota Serahkan Bantuan Kendaraan Operasional DAK untuk 2 Puskesmas di Kota Kupang

Published on

KUPANG,DELEGASI.COM–Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH menyerahkan bantuan kendaraan operasional berupa 2 unit mobil puskesmas keliling (Pusling) dan 10 unit motor untuk dua puskesmas di Kota Kupang.

Bantuan Kendaraan Operasional tersebut merupakan bantuan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021.

Penyerahan berlangsung di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kota Kupang, Senin (16/8) oleh Wali Kota Kupang kepada Kepala Puskesmas Oesapa dan Kepala Puskesmas Pasir Panjang.

Turut mendampingi Wali Kota dalam penyerahan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati beserta jajarannya.

Wali Kota saat menyerahkan bantuan tersebut berharap kendaraan ini bisa digunakan secara baik untuk melayani masyarakat.

Kepada para Kepala Puskesmas Wali Kota meminta untuk memberikan kendaraan operasional tersebut kepada para petugas yang loyal dan mau bekerja sungguh-sungguh.

“Dengan dukungan kendaraan operasional ini diharapkan pelayanan kesehatan di Kota Kupang terutama di wilayah kerja dua puskesmas penerima bantuan tersebut semakin meningkat,” ungkap Wali Kota

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati pada kesempatan yang sama menambahkan bantuan pemerintah pusat berupa 10 unit motor tersebut akan dimanfaatkan untuk mobilisasi pelayanan kesehatan yang dibagikan kepada bidan, tenaga gizi, promosi kesehatan (promkes), surveilans pada Puskesmas Oesapa dan Puskesmas Pasir Panjang.

Usai penyerahan, Wali Kota berkesempatan mencoba mengendarai mobil dan motor operasional tersebut di seputaran halaman Kantor Dinas Kesehatan Kota Kupang.

//delegasi.net (*)

Komentar ANDA?

Latest articles

Bupati Ende Bentuk Tim Verifikasi Masyarakat Hukum Adat

ENDE, DELEGASI.NET — Pemerintah Kabupaten Ende membentuk tim verifikasi dan validasi Masyarakat Hukum Adat...

Pergub 33 Tahun 2025 Bukan untuk Nelayan tapi Bagi Pengusaha Bidang Kelautan dan Perikanan

KUPANG,DELEGASI.NET - Polemik merebak setelah Gubernur NTT menerbitkan Pergub No. 33 Tahun 2025 tentang...

Ketua PSSI Sikka Serukan Maumere Tuan Rumah ETMC Tahun 2028

MAUMERE,DELEGASI.NET - Ketua PSSI Sikka Yosef Nong Soni menyerukan Maumere akan mengajukan diri sebagai...

Dirjen Lahan dan Irigasi: NTT Punya Potensi Besar Jadi Lumbung Jagung Nasional

KUPANG,DELEGASI.NET - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Kementerian Pertanian, Hermanto menegaskan...

More like this

Bupati Ende Bentuk Tim Verifikasi Masyarakat Hukum Adat

ENDE, DELEGASI.NET — Pemerintah Kabupaten Ende membentuk tim verifikasi dan validasi Masyarakat Hukum Adat...

Pergub 33 Tahun 2025 Bukan untuk Nelayan tapi Bagi Pengusaha Bidang Kelautan dan Perikanan

KUPANG,DELEGASI.NET - Polemik merebak setelah Gubernur NTT menerbitkan Pergub No. 33 Tahun 2025 tentang...

Ketua PSSI Sikka Serukan Maumere Tuan Rumah ETMC Tahun 2028

MAUMERE,DELEGASI.NET - Ketua PSSI Sikka Yosef Nong Soni menyerukan Maumere akan mengajukan diri sebagai...