Categories: DaerahKota Kupang

Wali Kota Kupang Bersama Tim Kementerian PUPR Tinjau Lahan Relokasi Korban Bencana Badai Seroja

KUPANG-DELEGASI.COM–Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH, Selasa (4/5/2020) pagi bersama Direktur Rumah Khusus Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Ir. Yusniewati, M.Sc dan Kepala Balai Penyediaan Perumahan Provinsi NTT Yublina D Bunga, ST., MT meninjau lahan relokasi bagi warga yang terdampak bencana longsor di bantaran sungai Liliba akibat bencana badai Seroja beberapa pekan lalu.

Baca juga: Peringati Hardiknas 2021, Pemkot Kupang Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Lahan relokasi yang ditinjau berada di Kampung Naituna RT 20 RW 08, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak. Pada lokasi dengan luas total 12,4 ha tersebut, diketahui terdapat tiga bidang tanah Pemerintah Kota Kupang yang akan dijadikan lahan relokasi seluas 10,6 Ha untuk pembangunan 530 unit rumah type 36 dengan luas tanah masing-masing sebesar 108 meter persegi dan lebar jalan 4 meter.

Di kesempatan tersebut, Wali Kota Kupang menyampaikan terima kasih atas perhatian dari Pemerintah Pusat kepada Warga Kota Kupang yang menjadi korban bencana Longsor bantaran sungai Liliba.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatiannya, dan yang menjadi tanggung jawab kami untuk menyiapkan lahan relokasi kami penuhi dengan menyerahkan 12,4 Ha untuk di gunakan sebagaimana mestinya, demi kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.

Wali Kota berharap proses pembangunan rumah di lokasi tersebut dapat berjalan dengan lancar. “Kita sama-sama berdoa agar proses pembangunan perumahan untuk warga yang terkena dampak bencana di bantaran kali bisa berjalan dengan baik dan saudara kita bisa segera menempati lokasi baru ini,” harapnya.

Direktur Rumah Khusus Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Ir. Yusniewati, M.Sc dalam kesempatan tersebut mengapresiasi Pemkot Kupang yang sudah menyiapkan lahan relokasi.

“Setelah kita tinjau lokasi ini, kita akan cek pilar batas dan kemudian kita buatkan Site Plane dan Blok Plan untuk pembangunan Rumah di atas tanah dengan luas 108 meter persegi (12m x 9m),” jelasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang, Ir. Benyamin Hendrik Ndapamerang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Kupang Ir. Korbelis Isak Benny Sain, Kepala Bagian Protokol Kota Kupang Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si, Camat Alak, Ridhon Alexander Bire, S.IP, dan Lurah Manulai II, Meksain Imanuel Mauk.

//delegasi(*/hms)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Bupati Ende Bentuk Tim Verifikasi Masyarakat Hukum Adat

ENDE, DELEGASI.NET — Pemerintah Kabupaten Ende membentuk tim verifikasi dan validasi Masyarakat Hukum Adat (MHA)…

19 jam ago

Pergub 33 Tahun 2025 Bukan untuk Nelayan tapi Bagi Pengusaha Bidang Kelautan dan Perikanan

KUPANG,DELEGASI.NET - Polemik merebak setelah Gubernur NTT menerbitkan Pergub No. 33 Tahun 2025 tentang kenaikan…

2 hari ago

Ketua PSSI Sikka Serukan Maumere Tuan Rumah ETMC Tahun 2028

MAUMERE,DELEGASI.NET - Ketua PSSI Sikka Yosef Nong Soni menyerukan Maumere akan mengajukan diri sebagai tuan…

2 hari ago

Dirjen Lahan dan Irigasi: NTT Punya Potensi Besar Jadi Lumbung Jagung Nasional

KUPANG,DELEGASI.NET - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Kementerian Pertanian, Hermanto menegaskan bahwa…

2 hari ago

Program Senator Peduli Pangan Diluncurkan di NTT, Gubernur Melki: Momentum Kebangkitan Swasembada di NTT

KUPANG, DELEGASI.NET  – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meluncurkan Program Senator Peduli Ketahanan Pangan di…

2 hari ago

Renungan Minggu: Beriman Berarti peduli

Oleh: RD. Leo Mali Beriman dengan sungguh-sungguh berarti peduli pada kehidupan. Karena itu iman bukan…

3 hari ago