Wakil Bupati Manggarai Timur Siap Dilantik

DELEGASI.COM, BORONG – Gubernur Nusa Tenggara Timur dijadwalkan akan melantik Wakil Bupati Manggarai Timur terpilih, Siprianus Habur di Kupang, Rabu 7 Desember 2022.

Kabag Tatapem Matim, Herman Jebarus, membenarkan jadwal pelantikan Siprianus ketika dikonfirmasi, Minggu (4/12/2022) siang, dilansir RakyatNTT.

“Iya benar. Sesuai rencana, jadwal pelantikan akan digelar hari Rabu, tanggal 7 Desember 2022 di Kupang, oleh Bapak Gebernur NTT,” ujar Herman.

Pada pelantikan itu akan hadir bupati dan unsur Forkopimda Manggarai Timur, sekda dan unsur OPD bersama keluarga Wabup.

“Nanti bupati bersama unsur Forkopimda, unsur OPD dan keluarga bapak wakil bupati,” tambah Herman.

Siprianus Habur menggantikan Almarhum Jaghur Stefanus yang meninggal karena Covid – 19, pada Maret 2022 lalu. Siprianus menjadi wakil bupati setelah ditetapkan DPRD Manggarai Timur melalui Paripurna pada 23 September lalu, setelah menang melawan rivalnya, Heremias Dupa yang dipilih langsung oleh DPRD.

Siprianus Habur kepada media ini mengaku senang, karena dirinya segera dilantik setelah menunggu sekitar tiga bulan, usai penetapan oleh DPRD.

“Sesuai regulasi Pemimpin daerah ini membutuhkan pendamping. Sehingga roda pemerintahan berjalan seperti sedia kalahnya. Dalam perjalan sisa masa jabatan ini, saya berkomitmen mendukung penuh program – program Bapak Bupati,” ujar Sipri.

Pelantikan Siprianus Habur menjadi wakil bupati sesuai Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, tentang Pengesahan Pengangkatan Siprianus Habur, S.Sos menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabub) Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Surat Keputusan Mendagri Nomor: 100. 2.1.3- 6158 Tahun 2022, diterbitkan sejak tanggal 23 November 2022 di Jakarta.

Surat Keputusan itu diterbitkan berdasarkan Surat Wakil Ketua DPRD Manggarai Timur Nomor: 170/DPRD/416/IX/2022 tanggal 26 September 2022, Perihal Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Wakil Bupati Manggarai Timur Hasil Pemilihan DPRD Kabupaten Manggarai Timur. Serta Surat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor: Pem. 131/1/208/X/2022 tanggal 17 Oktober 2022, perihal Usulan Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Manggarai Timur Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024

//delegasi(*/Pieter Lisong)

DELEGASI.COM, BORONG – Gubernur Nusa Tenggara Timur dijadwalkan akan melantik Wakil Bupati Manggarai Timur terpilih, Siprianus Habur di Kupang, Rabu 7 Desember 2022.

Kabag Tatapem Matim, Herman Jebarus, membenarkan jadwal pelantikan Siprianus ketika dikonfirmasi, Minggu (4/12/2022) siang, dilansir RakyatNTT.

“Iya benar. Sesuai rencana, jadwal pelantikan akan digelar hari Rabu, tanggal 7 Desember 2022 di Kupang, oleh Bapak Gebernur NTT,” ujar Herman.

Pada pelantikan itu akan hadir bupati dan unsur Forkopimda Manggarai Timur, sekda dan unsur OPD bersama keluarga Wabup.

“Nanti bupati bersama unsur Forkopimda, unsur OPD dan keluarga bapak wakil bupati,” tambah Herman.

Siprianus Habur menggantikan Almarhum Jaghur Stefanus yang meninggal karena Covid – 19, pada Maret 2022 lalu. Siprianus menjadi wakil bupati setelah ditetapkan DPRD Manggarai Timur melalui Paripurna pada 23 September lalu, setelah menang melawan rivalnya, Heremias Dupa yang dipilih langsung oleh DPRD.

Siprianus Habur kepada media ini mengaku senang, karena dirinya segera dilantik setelah menunggu sekitar tiga bulan, usai penetapan oleh DPRD.

“Sesuai regulasi Pemimpin daerah ini membutuhkan pendamping. Sehingga roda pemerintahan berjalan seperti sedia kalahnya. Dalam perjalan sisa masa jabatan ini, saya berkomitmen mendukung penuh program – program Bapak Bupati,” ujar Sipri.

Pelantikan Siprianus Habur menjadi wakil bupati sesuai Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, tentang Pengesahan Pengangkatan Siprianus Habur, S.Sos menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabub) Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Surat Keputusan Mendagri Nomor: 100. 2.1.3- 6158 Tahun 2022, diterbitkan sejak tanggal 23 November 2022 di Jakarta.

Surat Keputusan itu diterbitkan berdasarkan Surat Wakil Ketua DPRD Manggarai Timur Nomor: 170/DPRD/416/IX/2022 tanggal 26 September 2022, Perihal Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Wakil Bupati Manggarai Timur Hasil Pemilihan DPRD Kabupaten Manggarai Timur. Serta Surat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor: Pem. 131/1/208/X/2022 tanggal 17 Oktober 2022, perihal Usulan Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Manggarai Timur Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024

  1. //delegasi(*/Pieter Lisong)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Wagub NTT Ajak Masyarakat Teruskan Semangat Perjuangan Kapitan Pattimura

KUPANG,DELEGASI.NET,– Bertempat di Alun-alun Kota Kupang pada Sabtu 17 Mei 2025 malam kemarin dilaksanakan Syukuran…

16 menit ago

Pemkot Kupang Tegaskan Komitmen Toleransi Lewat Perayaan Dharma Santi

KOTA KUPANG,DELEGASI.NET- Pemerintah Kota Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam merawat toleransi dan keberagaman melalui kehadiran…

29 menit ago

Status Lewotobi Laki-laki Naik Jadi Awas

LARANTUKA – Langit di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), berubah menjadi gelap, Minggu (18/5/2025) siang.…

40 menit ago

200 Delegasi dan Kepala Negara  Hadiri Misa Inagurasi Paus Leo XIV

VATIKAN,DELEGASI.NET- Misa inagurasi Paus Leo XIV , Minggu (18/5/2025) dihadiri sejumlah pemimpin dan pejabat internasional,…

4 jam ago

Renungan Minggu Paskah V: Kasih sebagai Identitas Dasar Para Murid

Oleh: RD. Leo Mali Sebelum meninggalkan para murid-Nya, Yesus berpesan kepada mereka untuk saling mengasihi…

2 hari ago

Ritus Inagurasi Paus Leo XIV

VATIKAN,DELEGASI.NET - Perayaan yang menandai dimulainya secara resmi kepausan Paus Leo XIV akan dilaksanakan pada…

2 hari ago