Categories: Ekbis

Uni Eropa Akan Terapkan UU Anti-Pencucian Uang, Aset Kripto Menjadi Sasaran

Delegasi.com – Uni Eropa (UE) berencana untuk memperketat regulasi terkait aset kripto dengan menerapkan aturan Anti-Pencucian Uang (AML) yang lebih ketat. Hal ini dilakukan untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme yang marak dilakukan melalui aset kripto.

Rencana ini tertuang dalam rancangan undang-undang (RUU) Markets in Crypto Assets (MiCA) yang sedang dibahas oleh UE. RUU ini bertujuan untuk menciptakan kerangka kerja regulasi yang komprehensif untuk aset kripto di UE.

Salah satu poin penting dalam RUU MiCA adalah aturan AML yang akan mewajibkan platform perdagangan aset kripto untuk melakukan Know Your Customer (KYC) dan Know Your Transaction (KYT) terhadap semua pelanggan mereka. Platform perdagangan aset kripto juga akan diwajibkan untuk melaporkan transaksi mencurigakan kepada otoritas terkait.

Penerapan aturan AML ini tentunya akan berdampak besar terhadap industri aset kripto di UE. Platform perdagangan aset kripto akan dihadapkan pada beban regulasi yang lebih berat, dan mereka harus berinvestasi lebih banyak untuk mematuhi aturan-aturan baru ini.

Namun, di sisi lain, penerapan aturan AML ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan keamanan di industri aset kripto. Hal ini dapat menarik lebih banyak investor institusional dan ritel untuk berinvestasi di aset kripto, sehingga mendorong pertumbuhan industri ini.

Bagi para investor aset kripto, penting untuk memahami dampak dari penerapan aturan AML ini. Investor perlu memilih platform perdagangan aset kripto yang memiliki reputasi baik dan mematuhi aturan AML. Investor juga perlu memastikan bahwa mereka melakukan KYC dan KYT dengan benar untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh investor aset kripto terkait penerapan aturan AML di UE:

  • Platform perdagangan aset kripto harus melakukan KYC dan KYT terhadap semua pelanggan mereka.
  • Platform perdagangan aset kripto harus melaporkan transaksi mencurigakan kepada otoritas terkait.
  • Investor perlu memilih platform perdagangan aset kripto yang memiliki reputasi baik dan mematuhi aturan AML.
  • Investor perlu memastikan bahwa mereka melakukan KYC dan KYT dengan benar.

Penerapan aturan AML di UE merupakan langkah penting untuk meningkatkan transparansi dan keamanan di industri aset kripto. Dengan memahami dampak dari aturan ini, investor dapat melindungi diri mereka sendiri dan berinvestasi dengan lebih aman.

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Wagub NTT Ajak Masyarakat Teruskan Semangat Perjuangan Kapitan Pattimura

KUPANG,DELEGASI.NET,– Bertempat di Alun-alun Kota Kupang pada Sabtu 17 Mei 2025 malam kemarin dilaksanakan Syukuran…

2 jam ago

Pemkot Kupang Tegaskan Komitmen Toleransi Lewat Perayaan Dharma Santi

KOTA KUPANG,DELEGASI.NET- Pemerintah Kota Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam merawat toleransi dan keberagaman melalui kehadiran…

3 jam ago

Status Lewotobi Laki-laki Naik Jadi Awas

LARANTUKA – Langit di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), berubah menjadi gelap, Minggu (18/5/2025) siang.…

3 jam ago

200 Delegasi dan Kepala Negara  Hadiri Misa Inagurasi Paus Leo XIV

VATIKAN,DELEGASI.NET- Misa inagurasi Paus Leo XIV , Minggu (18/5/2025) dihadiri sejumlah pemimpin dan pejabat internasional,…

7 jam ago

Renungan Minggu Paskah V: Kasih sebagai Identitas Dasar Para Murid

Oleh: RD. Leo Mali Sebelum meninggalkan para murid-Nya, Yesus berpesan kepada mereka untuk saling mengasihi…

2 hari ago

Ritus Inagurasi Paus Leo XIV

VATIKAN,DELEGASI.NET - Perayaan yang menandai dimulainya secara resmi kepausan Paus Leo XIV akan dilaksanakan pada…

2 hari ago