Categories: Hukrim

Tiga Pelaku Pencurian Ternak di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang Dibekuk Polda NTT

KUPANG, DELEGASI.COM – Tiga pelaku pencurian ternak sapi di wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang dibekuk Tim Reserse Mobile Polda NTT

Sejumlah informasi seperti dilansir Pos Kupang.com menyebut bahwa Rabu 28 Juli 2021, sekitar pukul 04.00 wita, Tim Resmob mengikuti salah satu dari jaringan pencurian ternak bernama YS alias J yang hendak menumpang angkutan kota dari Depan RS Undana menuju arah Sikumana, Kecamatan Maulafa  Kota Kupang.

Setelah itu, Tim Resmob membekuk dan mengamankan mobil yang memuat daging sapi curian yang saat itu hendak dibawa oleh para pelaku untuk menjualnya ke Pasar Oeba.

Berdasarkan keterangan pelaku YS alias J dan PL, sekitar pukul 06.00 wita, Tim Resmob kembali mengamankan oknum pengepul daging sapi berinisial KAN alias A yang setiap harinya berdagang daging sapi di Pasar Oeba, Kota Kupang.

Baca Juga: Rakyat Golo Nderu, Manggarai Timur: Habis Gelap Terbitlah Terang

 

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan setelah mengamankan para pelaku pencurian ternak sapi, penyidik mengamankan sejumlah barang  bukti berupa daging sapi, senjata tajam, ponsel dan timbangan daging.

“Penyidik mengamankam daging sapi hasil curian sebanyak 180 kilogram, parang dan pisau untuk memotong daging, ponsel milik para pelaku, serta timbangan daging untul mengukur jumlah daging yang hendak dijual kepada pengepul,” ungkap Krisna, dilnsir Pos Kupng.

Berdasarkan keterangan dari pelaku KAN alias A bahwa dirinya sebagai pengepul daging sapi, dirinya mengaku mendapatkan daging sapi dari pelaku PL dengan harga murah sebesar Rp 65 ribu per kilogram.

“Oknum pengepul A mengaku mendapatkan pasokan daging sapi dengan harga murah sebesar Rp 65 ribu sehingga dirinya mendapat keuntungan dari penjualan daging sesuai harga pasar,” tambah Krisna.

Sementara itu, pelaku PL mengaku bahwa daging sapi itu hasil curian  dari wilayah Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

“Pelaku PL mengaku telah mencuri dua ekor sapi milik warga di Desa Sumlili dan aksi pencuriannya dilakukan bersama beberapa saudara berinisial O, H, R, A dan N,” bebernya.

Tim Resmob terus melakukan pengembangan kemudian berhasil mengamankan para terduga pencurian sapi masing-masing H, R, A, serta N di tempat kediaman masing-masing.

//delegasi(*/PK)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Paus Leo XIV: Sekarang Saatnya untuk Berdialog dan Membangun Jembatan

VATIKAN,DELEGASI/NET- Sehari setelah Misa inagurasi pelayanan Petrusnya, Paus Leo XIV menyambut delegasi dari Gereja non-Katolik,…

22 menit ago

Paus Leo XIV Bertemu Wakil Presiden AS

VATIKAN,DELEGASI.NET- Paus Leo XIV mengadakan audiensi pribadi dengan Wakil Presiden AS, James David  Vance dan…

1 jam ago

Harkitnas  Ke-117, JAKER Gelar Diskusi Kebangkitan Budaya dan Launching Website Kebudayaan Rakyat

JAKARTA,DELEGASI.NET - Memperingati Hari Kebangkitan Nasional (HARKITNAS) ke-117 tahun 2025 ini, Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) akan…

2 jam ago

Gubernur Melki : Jabatan Adalah Mandat Bukan Hak

KUPANG,DELEGASI.NET- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena  melantik dan mengambil sumpah janji…

2 jam ago

Wagub NTT Ajak Masyarakat Teruskan Semangat Perjuangan Kapitan Pattimura

KUPANG,DELEGASI.NET,– Bertempat di Alun-alun Kota Kupang pada Sabtu 17 Mei 2025 malam kemarin dilaksanakan Syukuran…

7 jam ago

Pemkot Kupang Tegaskan Komitmen Toleransi Lewat Perayaan Dharma Santi

KOTA KUPANG,DELEGASI.NET- Pemerintah Kota Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam merawat toleransi dan keberagaman melalui kehadiran…

7 jam ago