Categories: HiburanHukrim

Tergiur Janda Muda Cantik yang Dikencani Online via WhatsApp, Pengacara Ini Tertipu Puluhan Juta

DELEGASI.COM – Seorang pengacara tergiur janda muda, yang akhirnya terungkap pelaku hanya pura-pura mengaku sebagi bidan di sebuah rumah sakit.

Pengacara dan janda muda cantik usia 21 tahun tersebut pun sempat menjalin hubungan asmarasetelah sering berkomunikasi melalui WhatsApp.

Lama kelamaan, janda muda cantik ini pun memberanikan diri bermodus meminjam uang untuk mengobati orang tuanya yang sakit.

Berikut kisah asmara janda muda cantik dengan pengacara yang berakhir dibui.

1. Selama pacaran, janda muda selalu pinjam uang

 

Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik menanyai TA. (Tribun Jabar)

Janda muda itu bernisial TA. Dia dari Kuningan dan kini meringkuk di tahanan Polres Kuningan, Jawa Barat, pekan lalu.

TA, diduga melakukan tindak pidana penipuan.

Korbannya tak tanggung-tanggung, seorang pengacara.

Modus yang digunakan adalah dengan menjalin tali asmara namun hanya lewat online atau via WhatsApp.

Selama berpacaran, sang janda muda terus meminjam uang pada pengacara.

2. Uang untuk kebutuhan sehari-hari

TA asal Desa Luragunglandeuh, Kuningan, ditangkap polisi.

Di depan Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik, TA mengaku uang hasil penipuannya itu digunakan untuk memenuhui kebutuhan sehari–hari.

“Iya uangnya untuk sehari–hari saya gunakan,” kata TA, Rabu (7/10/2020).

3. Bermula dari konsultasi hukum

Awalnya, pelaku ini mengenal korban yang berprofesi sebagai pengacara karena melakukan konsultasi hukum.

“Saya mengaku bernama Cita,” katanya.

Berjalannya waktu dan komunikasi pun lancar dilakukan melalui aplikasi WhatsApp hingga berani melakukan penipuan dengan jumlah uang banyak.

“Ya pinjem aja, kami komunikasi biasa pake WA,” ujarnya.

4. Pura-pura jadi bidan

Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik mengatakan, TA menipu korbannya yang berprofesi sebagai pengacara dengan berpura-pura menjadi bidan di RSD Gunung Jati Cirebon.

Awalnya pelaku menghubungi korban dan mengaku bernama Cita, bidan di rumah sakit Gunung Jati Cirebon dan berdomisili di Kecamatan Kedawung Cirebon dengan alasan untuk konsultasi masalah hukum.

5. Pacaran via WhatsApp

“Karena sering berkomunikasi kemudian tersangka TA dengan korban sempat menjalin hubungan dengan berpacaran.

Namun hubungan keduanya hanya dilakukan melalui WhatsApp,” kata Kapolres.

Kata Lukman, tersangka TA kemudian menipu korban yang sudah menjadi pacarnya itu dengan meminjam uang.

“TA beralasan uang yang dipinjam akan digunakan untuk biaya pengobatan orang tuanya yang sedang sakit jantung,” katanya.

6. Terbongkar dari nama asli di rekening

“Korban mulai curiga setelah TA tiba-tiba sulit dihubungi dan mulai menghilang.

Kemudian korban berinisiatif mendatangi langsung RSD Gunung Jati dan ternyata tidak ada bidan bernama Cita yang bekerja di rumah sakit tersebut,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya, mengatakan seusai menerima laporan dari korban, diketahui tersangka ini menggunakan dua nama.

“Nama asli dan palsu yaitu Cita. Saat korban mentransfer uang untuk Cita, rekening yang digunakan atas nama asli tersangka. Dari situlah kami mulai mencurigai TA,” ucap Danu.

Akibat perbuatannya, TA dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.

//delegasi(tribun)

 

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Paus Leo XIV: Sekarang Saatnya untuk Berdialog dan Membangun Jembatan

VATIKAN,DELEGASI/NET- Sehari setelah Misa inagurasi pelayanan Petrusnya, Paus Leo XIV menyambut delegasi dari Gereja non-Katolik,…

53 menit ago

Paus Leo XIV Bertemu Wakil Presiden AS

VATIKAN,DELEGASI.NET- Paus Leo XIV mengadakan audiensi pribadi dengan Wakil Presiden AS, James David  Vance dan…

2 jam ago

Harkitnas  Ke-117, JAKER Gelar Diskusi Kebangkitan Budaya dan Launching Website Kebudayaan Rakyat

JAKARTA,DELEGASI.NET - Memperingati Hari Kebangkitan Nasional (HARKITNAS) ke-117 tahun 2025 ini, Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) akan…

2 jam ago

Gubernur Melki : Jabatan Adalah Mandat Bukan Hak

KUPANG,DELEGASI.NET- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena  melantik dan mengambil sumpah janji…

2 jam ago

Wagub NTT Ajak Masyarakat Teruskan Semangat Perjuangan Kapitan Pattimura

KUPANG,DELEGASI.NET,– Bertempat di Alun-alun Kota Kupang pada Sabtu 17 Mei 2025 malam kemarin dilaksanakan Syukuran…

7 jam ago

Pemkot Kupang Tegaskan Komitmen Toleransi Lewat Perayaan Dharma Santi

KOTA KUPANG,DELEGASI.NET- Pemerintah Kota Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam merawat toleransi dan keberagaman melalui kehadiran…

8 jam ago