Categories: Ekbis

Temuan PPATK: Tokoh Agama Paling Banyak Lakukan Transaksi Mencurigakan

Jakarta, Delegasi.Com – Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus sejumlah tokoh agama yang melakukan transaksi keuangan mencurigakan.

Temuan itu merupakan hasil analisis Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) dari 384 Perusahaan Jasa keuangan sepanjang Januari-Septermber 2018.

Berdasarkan data PPATK, seperti dirilis Liputan6.com, jumlah tokoh agama dengan transaksi mencurigakan malah lebih besar dibanding pengurus partai politik. Ada 44 orang pihak terlapor perorangan dari kalangan tokoh agama, sementara jumlah dari lingkungan politisi hanya 18 orang dalam periode yang sama. Temuan itu dikonfirmasi Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rai.

“Kalau dilihat dari profile tentu sensitif karena mereka menggunakan rekening pribadi untuk urusan-urusan keagamaan seperti menerima sumbangan. Ini berlaku untuk agama mana saja ya,” kata Dian kepada JawaPos.com, Senin (18/11/2018).

Namun, ia menjelaskan, pemuka agama yang diduga melakukan transaksi mencurigakan tak bisa serta merta dituding melakukan tindak pidana. Menurutnya, penyimpangan profil bisa disebabkan tumpang tindihnya penggunaan rekening untuk keperluan pribadi dan urusan keagamaan.

“Itulah sebabnya menjadi menyimpang profile nya. Kalau nama lembaga yang dipakai tentu nggak masaalah ya. Tapi itu jangan diartikan pasti bermasalah ya,” jelas Dian.

Hal semacam itu bisa saja terjadi di profesi mana pun. Berdasarkan profilnya, sebagian besar atau 87,3 persen terlapor LTKM sepanjang Januari- September tahun 2018 adalah perorangan. Sedangkan 12,7 persen selebihnya merupakan korporasi.


Mayoritas Laki-Laki

Mayoritas terlapor perorangan adalah Laki-laki (60,6 persen), dengan pekerjaan utama sebagai pegawai swasta (34,2 persen). Mereka sebagian besar berada pada usia produktif antara 30-60 tahun (68,2 persen).

Berdasarkan LTKM tersebut, diketahui bahwa hanya sebanyak 32,1 persen LTKM saja yang mampu diidentifikasikan oleh Pihak Pelapor terindikasi tindak pidana, dan selebihnya sebanyak 67,9 persen LTKM tidak terisi atau belum mengarah dugaan tindak pidana.

Dari jumlah tersebut, indikasi tindak pidana asal yang dominan adalah Penipuan (36,0 persen), Korupsi (18,3 persen), dan Narkotika (16,1 persen).

//delegasi(liputan6/ger)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Kardinal Parolin: Paus Leo XIV Menyerukan Diplomasi Perjumpaan

VATIKAN,DELEGASI.NET- Sekretaris Negara Takhta Suci, Kardinal Pietro Parolin, , menyampaikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, pemilihan Paus…

6 jam ago

Satu  Unit Hand Traktor Bantuan Julie Laiskodat, Hilang di Kantor Dinas Pertanian Sikka

MAUMERE,DELEGASI.NET- Kabar buruk menerpa Dinas Pertanian Kabupaten Sikka. Ditengarai 1 unit hand traktor bantuan anggota…

7 jam ago

Hanya Tiga  Bulan, 2.029 Ekor Babi di Sikka Mati Akibat ASF

MAUMERE,DELEGASI.NET- Serangan demam babi Afrika di Kabupaten Sikka benar-benar menguatirkan. Hanya dalam waktu 3 bulan…

7 jam ago

LSM Lapor DPR: 75 Persen Napi di NTT Pelaku Kejahatan Seksual

JAKARTA-- Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap data yang menyebut…

7 jam ago

Hasil RUPS, Dua Nama yang Selalu Didendang Calon Dirut Bank NTT

KUPANG, DELEGASI.NET – Dua nama yang menjadi kandidat kuat calon Direktur Utama Bank NTT. Dua…

19 jam ago

Wakil Wali Kota Kupang Lepas 187 Jamaah Calon Haji

KOTA KUPANG,DELEGASI.NET- Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, , secara resmi melepas keberangkatan 187…

19 jam ago