Pemerintah Provinsi NTT melalui Kepala Badan Aset, menyebut kejadian di Besipae Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) adalah penertiban Aset Pemprov NTT.
Hambatan investasi di NTT penyebab paling mendasar adalah Pemprov NTT tidak mampu menertibkan tanah ulayat, sehingga banyak menimbulkan kegaduhan di publik bahkan menjurus kepada konflik horizontal.