JAKARTA,DELEGASI.NET – Penanganan kasus Kekerasan terhadap anak dan perempuan di Nusa Tenggara Timur (NTT) perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Dalam penanganan kasus-kasus seperti itu, menurut Stevi kementerian terkait perlu melibatkan mitra sosial seperti lembaga posyandu ibu-ibu PKK dan lembaga keagamaan.
Keterlibatan mitra sosial seperti itu, katanya untuk melakukan pendampingan para korban kekerasan serta mengadvokasi dan pendampingan hukum.
“Mitra sosial seperti itu sejujurnya tidak memiliki pendanaan khusus. Sehingga Kementerian PPPA barangkali bisa mendanai kerja-kerja mereka agar pendampingan dan advokasi bisa berjalan,” kata Stevi Harman seperti yang dikutip dari akun resminya.
Pada kesempatan yang sama anggota DPD asal Dapil NTT itu juga menyinggung kasus pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada. Kasus ini katanya, menandai maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di NTT.
Ia pun meminta Kementerian PPPA membuat kebijakan-kebijakan yang dapat memberikan perlindungan terhadap korban.
Berdasarkan data yang dirilis Kementerian PPPA pada tahun 2023, skor Indeks Perlindungan Anak (IPA) di NTT sebesar 52,35, skor Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) sebesar 44,53 dan skor Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA) sebesar 51,07.( Pieter Lisong)