Categories: Hukrim

Soal Pergeresan Anggaran, Plt Kadis PUPR NTT Minta Maaf

Kupang, Delegasi.Com – Konflik internal di Lembaga DPRD NTT antara Fraksi Partai Demokrat dan Pimpinan DPRD akibat pergeseran APBD 2019, akhirnya terjawab.
Pergerseran yang oleh Fraksi Demokrat DPRD NTT disebut sebagai “Pergeseran Silumam’ itu justru dilakukan secara sepihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTT.

Hal itu diakui Plt. PUPR NTT, Maksi Nenabu saat Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Komisi IV DPRD NTT, Senin (17/6/2019).

“Kenyataannya seperti ini. Masalah ini tidak sampai dibahas di Komisi IV DPRD NTT,”kata Maksi Nenabu, Senin (17/6/2019).

Pergeseran anggaran di antaranya ruas jalan poros tengah Sumba Timur dari Rp74 miliar menjadi Rp46 miliar. Anggaran tersebut, dialihkan ke ruas jalan Bokong- Lelogama.

“Jalan Bokong- Lelogama terjadi penyesuaian di tengah jalan. Sehingga anggarannya bertambah, maka perlu dilakukan rasionalisasi. Kami akan koordinasikan dengan TPAD terkait masalah ini,”jelas Maksi Nenabu.

Atas persoalan itu, Maksi Nenabu
meminta maaf kepada Komisi IV DPRD NTT dan berjanji tidak akan mengulainya pada pembahasan anggaran tahun yang akan datang.

“Ini menjadi perhatian kami. Mohon maaf atas miskomunikasi ini, agar ke depan, tidak terulang. Untuk itu ke depan, setiap perubahan-perubahan harus dibahas di Komisi,” katanya.

Selain itu, dalam Rapat Komisi IV itu, Anggota DPRD Provinsi NTT, Gusti Beribe mempertanyakan anggaran untuk ruas jalan Wailebe- Waiwerang yang turut hilang di Perda APBD.

 

“Ruas jalan Wailebe- Waiwerang yang tidak direalisasi itu dialihkan kemana? Apakah anggaran yang dialokasikan itu juga dialihkan untuk ke Bokong- Lelogama,”kata Gusti Beribe.

Anggota DPRD PDIP ini mengatakan, dengan pergeseran anggaran itu, banyak urusan pembangunan di NTT menjadi terganggu. Sementara pembagian pembangunan sudah dilakukan sesuai dengan pembagian wilayah.

“Ada kepentingan apa ini? Pemerintah abaikan DPRD dalam penggunaan anggaran.  Kami mengambil langkah berdasarkan pembagian wilayah. Kami coba distribusi secara adil dan merata. Di mana pertanggung jawaban moral kami?,” kata Gusti Beribe.

Sementara Sekretaris Komisi IV  Noviyanto  Umbu Pati Lende mengusulkan, agar komisi IV mengeluarkan rekomendasi kepada Pimpinan DPRD.

Bahwa pergeseran anggaran senilai Rp60 miliar itu, tidak pernah ada pembahasan di Komisi IV.

“Masalah itu harus dikonsultasikan ke Kemendagri. Sebelumnya dibahas di Kemendagri dan telah disetujui, tapi justru diubah,”tegasnya.
//delegasi(hermen)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Hasil RUPS, Dua Nama yang Selalu Didendang Calon Dirut Bank NTT

KUPANG, DELEGASI.NET – Dua nama yang menjadi kandidat kuat calon Direktur Utama Bank NTT. Dua…

12 jam ago

Wakil Wali Kota Kupang Lepas 187 Jamaah Calon Haji

KOTA KUPANG,DELEGASI.NET- Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, , secara resmi melepas keberangkatan 187…

12 jam ago

Wakil Wali Kota Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke-117 Tingkat Kota Kupang

KOTA KUPANG,DLEGASI.NET- Pemerintah Kota Kupang menggelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari…

12 jam ago

Kabar Gembira bagi Peternak Babi, Vaksin ASF Sudah Ada, Namanya Avac African Swine Fever Live

MAUMERE,DELEGASI.NET- Sebuah kabar gembira bagi peternak babi di Kabupaten Sikka. Kini, sudah hadir vaksin untuk…

12 jam ago

Komisi III DPRD NTT: Landu Praing Paham Betul tentang Bank NTT

KUPANG, DELEGASI.NET - Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Refafi Gah,…

14 jam ago

Minyak Tanah Langka dan Harga Melonjak di Sikka,Lima  Kecamatan Tanpa Pangkalan

MAUMERE,DELEGASI.NET- Sejak Desember 2024 lalu, warga masyarakat Kabupaten Sikka mengalami kelangkaan minyak tanah. Bahkan harga…

22 jam ago