Categories: Hukrim

Setelah Ditangkap di Jakarta, Kejati Boyong Ilham, Tersangka Kredit Macet Bank NTT ke Kupang

KUPANG, DELEGASI.COM – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur kembali memboyong Ilham Nurdiyanto (55) salah satu tersangja kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya.

Tersangka Ilham Nurdiyanto dibawa ke Kupang oleh tim penyidik Kejati NTT, Kamis (25/6).

Sehari sebelumnyam seperti dirilis Timexkupang.com, Ilham Nurdiyanti ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama Tim Jaksa Penyidik Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT

Ilham Nurdiyanto merupakan warga Jalan Parem Sirai VIII No. 6 RT 006/RW 19 Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Dia ditangkap saat berada di Rumah Sakit Yarsi, Jalan Letjend Suprapto Kav 13, Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus).

Hal ini merupakan pelaku kejahatan ke-23 di tahun 2020 yang terkategori sebagai tersangka, terdakwa, dan terpidana hingga 24 Juni 2020 yang berhasil didapat Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejagung RI.

Ilham diterbangkan dari Jakarta dengan pesawat Garuda GA448 dan tiba di Bandara El Tari, pukul 13.33 Wita.

Dari bandara, Ilham Nurdiyanto yang menggunakan kursi roda digiring keluar menuju mobil tahanan dan langsung dibawa ke kantor Kejati NTT dengan pengawalan ketat.

Ilham merupakan tersangka perkara dugaan kredit macet di Bank NTT Cabang Utama Surabaya dengan total nilai kredit senilai Rp 139 miliar.

Estimasi kerugian negara dari kredit macet ini mencapai Rp 127 miliar.

Ilham yang merupakan warga Jalan Parem Sirai VIII No. 6, RT 006/RW 19 Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, mengajukan kredit modal kerja ke Bank NTT KCU Surabaya senilai Rp 10 miliar.

 

Ilham merupakan pelaku kejahatan ke-23 di tahun 2020 yang terkategori sebagai tersangka, terdakwa, dan terpidana hingga saat ini 24 Juni 2020 yang berhasil didapat oleh Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan RI.

Pelaku kejahatan atas nama Ilham Nurdiyanto merupakan tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja pada Bank NTT Cabang Surabaya tahun 2018.

Sejak program TABUR diluncurkan oleh Kejaksaan tahun 2018 telah berhasil menangkap 207 orang pelaku, dan di tahun 2019 sebanyak 166 orang pelaku, dan sampai dengan saat ini telah berhasil menangkap buronan sebanyak 395 orang pelaku kejahatan yang telah berhasil diamankan oleh tim intelijen kejaksaan RI dari berbagai wilayah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati NTT. Sesuai informasi, Kajati NTT Dr. Yulianto akan memberikan keterangan pers sore ini.

//delegasi (*/tim)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Minyak Tanah Langka dan Harga Melonjak di Sikka,Lima  Kecamatan Tanpa Pangkalan

MAUMERE,DELEGASI.NET- Sejak Desember 2024 lalu, warga masyarakat Kabupaten Sikka mengalami kelangkaan minyak tanah. Bahkan harga…

56 menit ago

DPRD Berang, Gubernur dan Wakil Gubernur Mangkir Saat Paripurna RPJMD

KUPANG, DELEGASI.NET – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan kekecewaan dan kemarahan…

60 menit ago

Dua  Bumil di Sikka Meninggal, PMKRI Maumere Duga Malpraktik, Desak Polisi Lakukan Penyelidikan

MAUMERE,DELEGASI.NET - PMKRI Maumere mendatangi Mapolres Sikka, Senin (19/5). Aktifis mahasiswa ini mendesak Kapolres Sikka…

1 jam ago

Komitmen Gubernur Melki, Optimalkan Sumber Daya Alam Non Tambang di NTT

KUPANG,DELEGASI.NET- Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional RPJPN 2025-2045 mengidentifikasi perubahan iklim sebagai salah…

1 jam ago

Paus Leo XIV: Sekarang Saatnya untuk Berdialog dan Membangun Jembatan

VATIKAN,DELEGASI/NET- Sehari setelah Misa inagurasi pelayanan Petrusnya, Paus Leo XIV menyambut delegasi dari Gereja non-Katolik,…

15 jam ago

Paus Leo XIV Bertemu Wakil Presiden AS

VATIKAN,DELEGASI.NET- Paus Leo XIV mengadakan audiensi pribadi dengan Wakil Presiden AS, James David  Vance dan…

16 jam ago