Satu Lagi Tersangka Kasus Tanah di Labuan Bajo Ditahan Kejati NTT

KUPANG, DELEGASI.COM – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melakukan penahanan terhadap Veronika Sukur salah satu tersangka dalam kasus penjualan aset tanah pemerintah Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektare di Labuan Bajo.

“Tersangka saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik Kejaksaan dan langsung ditahan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim di Kupang, Selasa, (19/1).

Veronika Sukur sebelumnya tidak ditahan penyidik Kejaksaan NTT karena masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo akibat terpapar COVID-19.

Veronika Sukur tiba di Kejaksaan NTT pada pukul 14.57 wita setelah diterbangkan dari Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai pada Selasa (19/1/2021) dan langsung diperiksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi.

Abdul Hakim mengatakan dengan ditahannya tersangka Veronika Sukur maka sudah 15 orang tersangka yang ditahan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan NTT dalam kasus korupsi penjualan aset tanah pemerintah Kabupaten Manggarai Barat yang merugikan negara Rp1,3 triliun itu.

Abdul Hakim menegaskan, penyidik Kejaksaan Tinggi NTT juga telah melakukan penyitaan terhadap dua hotel milik tersangka yang telah dibangun dalam lahan seluas 30 hektare itu.

“Dua hotel itu sudah disita sebagai barang bukti oleh penyidik,” kata Abdul Hakim.

Sementara itu menyangkut status Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dulla menurut Abdul Hakim telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum dilakukan penahanan karena belum ada izin dari Menteri Dalam Negeri.

Dari pantauan di Kantor Kejaksaan Tinggi NTT pada Selasa malam sejumlah tersangka masih diperiksa penyidik Kejaksaan NTT.

Salah satu tersangka Teresia yang berprofesi sebagai notaris di Labuan Bajo sempat menemui orang tuanya yang sejak siang terus menunggu di Kantor Kejaksaan Tinggi NTT.

“Bapa harus kuat. Saya ikuti proses ini dengan tegar karena saya tahu proses yang saya lakukan adalah benar sesuai aturan,” tegas Teresia mencoba menguatkan sang ayah.

//delegasi(ANT)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Minyak Tanah Langka dan Harga Melonjak di Sikka,Lima  Kecamatan Tanpa Pangkalan

MAUMERE,DELEGASI.NET- Sejak Desember 2024 lalu, warga masyarakat Kabupaten Sikka mengalami kelangkaan minyak tanah. Bahkan harga…

3 jam ago

DPRD Berang, Gubernur dan Wakil Gubernur Mangkir Saat Paripurna RPJMD

KUPANG, DELEGASI.NET – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan kekecewaan dan kemarahan…

3 jam ago

Dua  Bumil di Sikka Meninggal, PMKRI Maumere Duga Malpraktik, Desak Polisi Lakukan Penyelidikan

MAUMERE,DELEGASI.NET - PMKRI Maumere mendatangi Mapolres Sikka, Senin (19/5). Aktifis mahasiswa ini mendesak Kapolres Sikka…

3 jam ago

Komitmen Gubernur Melki, Optimalkan Sumber Daya Alam Non Tambang di NTT

KUPANG,DELEGASI.NET- Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional RPJPN 2025-2045 mengidentifikasi perubahan iklim sebagai salah…

3 jam ago

Paus Leo XIV: Sekarang Saatnya untuk Berdialog dan Membangun Jembatan

VATIKAN,DELEGASI/NET- Sehari setelah Misa inagurasi pelayanan Petrusnya, Paus Leo XIV menyambut delegasi dari Gereja non-Katolik,…

17 jam ago

Paus Leo XIV Bertemu Wakil Presiden AS

VATIKAN,DELEGASI.NET- Paus Leo XIV mengadakan audiensi pribadi dengan Wakil Presiden AS, James David  Vance dan…

18 jam ago