Rokok Ilegal Beredar Bebas di Manggarai Raya, Warga Desak KPPBC Labuan Bajo Turun Tangan //Foto: Delegasi.com(Firman Jaya
DELEGASI.COM,BORONG –Rokok ilegal beredar bebas di Manggarai raya, wilayah yang melingkupi Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Manggarai, dan Kabupaten Manggarai Barat. Meski sudah berlangsung lama, peredaran rokok ilegal ini luput dari pantauan pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Labuan Bajo.
Pantauan delegasi.net di beberapa kios sembako di Borong, ibu kota Kabupaten Manggarai Timur, ditemukan beberapa merk rokok ilegal seperti Cappuccino, Arrow, saga, dan Thanos Bold.
Rokok ilegal ini ditandai dengan jumlah batang rokok di dalam kemasan yang tidak sesuai dengan tulisan pada pita bea cukai. Misalnya, rokok Cappucino, pada pita bea cukai tertera 12 batang, tetapi dalam kemasan berisi 20 batang.
BACA JUGA:
Prihatin!!!… Nasib Kantor BPBD Manggarai Timur
Ketua TP PKK Manggarai Timur Mengutuk Keras Pelaku Pemerkosaan Anak Disabilitas di Golo Ros
Hendra (30), salah seorang pemilik kios di Borong mengatakan rokok Capuccino, Saga, Arrow, dan Thanos Bold, ia peroleh dari seles. Ia mengaku tidak mengetahui kalau rokok tersebut merupakan rokok ilegal.
“Selama ini memang kami beli rokok jenis Arrow, Saga, Cappuccino, Thanos Bold dari sales yang hantar langsung ke tempat usaha kami. Tapi jujur, kami tidak pernah tahu kalau rokok tersebut merupakan rokok ilegal. Karena harganya murah, makanya kami beli. Apalagi, di pasaran rokok ini banyak diminati oleh masyarakat,” kata Hendra, Rabu (23/3/2022).
Sementara itu, Naldi ( 27), salah satu warga Borong, meminta pihak KPPBC Labuan Bajo untuk secepatnya menghentikan peredaran rokok ilegal di Manggarai raya.
“Kalau dalam waktu dekat, pihak bea cukai tidak menuntaskan semua peredaran rokok ilegal di Manggarai raya, maka saya menduga, bea cukai masuk angin,” sebutnya.
BACA JUGA:
Lima Desa di Kecamatan Lamba Leda Utara Manggarai Timur Akan Dimekarkan
Dinas PUPR Manggarai Timur Biarkan Material Limpur Menggumpal di Jalur Menuju Kantor Bupati
Menurutnya, peredaran rokok ilegal tak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga mengancam perekonomian negara.
“Peredaran rokok ilegal ini berdampak pada penurunan daya saing perusahaan rokok yang memang memiliki izin resmi dari bea cukai. Dengan harga yang relatif murah, rokok-rokok ilegal cenderung lebih laku di pasaran dibandingkan dengan rokok legal yang dilengkapi pita cukai resmi,” katanya.
Hingga berita ini terbit, pihak KPPBC Labuan Bajo belum belum berhasil dikonfirmasi.
//delegasi(Firman Jaya)
KUPANG,DELEGASI.NET,– Bertempat di Alun-alun Kota Kupang pada Sabtu 17 Mei 2025 malam kemarin dilaksanakan Syukuran…
KOTA KUPANG,DELEGASI.NET- Pemerintah Kota Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam merawat toleransi dan keberagaman melalui kehadiran…
LARANTUKA – Langit di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), berubah menjadi gelap, Minggu (18/5/2025) siang.…
VATIKAN,DELEGASI.NET- Misa inagurasi Paus Leo XIV , Minggu (18/5/2025) dihadiri sejumlah pemimpin dan pejabat internasional,…
Oleh: RD. Leo Mali Sebelum meninggalkan para murid-Nya, Yesus berpesan kepada mereka untuk saling mengasihi…
VATIKAN,DELEGASI.NET - Perayaan yang menandai dimulainya secara resmi kepausan Paus Leo XIV akan dilaksanakan pada…