Categories: Sosbud

Reaksi Cepat Jasa Raharja Belu Realisasikan Santunan di Keluarga Almarhum Jefri Mali

Atambua, Delegasi.Com – PT Jasa Raharja Belu bersama Polres Belu menyerahkan dana santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga almarhum Jefrianus Mali yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Nurobo menuju Hailulik, Senin (8/10/2018).

 

Penyerahan santunan itu diserahkan Penanggungjawab PT Jasa Raharja Kabupaten Belu, Chess Ngefak didampingi Kasat Lantas Polres Belu,Herman Sitorus kepada Bonifasius Liku, ahli waris almarhum Jefrianus Mali di Dusun Raidikur, Desa Naitimu Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Selasa (9/10/2018).

 

Sementara Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) NTT, Prastio Surahmanto, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga almarhum Jefrianus Mali.

 

“Atas nama PT Jasa Raharja NTT, kami menyampaikan turur berduka cita. Semga Kelarga yang diringgalkan almarhum diberikan kekuatan,” tandas Prastio.

 

Disinggung perihal dana santunan yang diberikan Jasa Raharja Prastio menjelaskan bahwa dana santunan dimaksud merupakan hak masyarakat yang harus diberikan oleh negara melalui PT Jasa Raharja.

 

“Kami tetap memberikan pelayanan yang paripurna dengan melakukan jemput bola, membantu pengurusan administrasi klaim di Rumah Sakit, Polres, Kelurahan bahkan di Desa. Ini merupakan wujud pelayanan holistik dari Jasa Raharja dan kami juga tidak sendiri karena dibantu oleh mitra strategis dalam hal ini polres belu”

 

“Karena itu kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Belu dalam hal ini satuan lalu lintas yang juga bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai pada penerbitan Laporan polisi yang menjadi dasar proses pembayaran santunan. Intinya semua prosedur kami jalankan sesuai ketentuan UU No. 34 Tahun 1964 Jo PP No. 18 Tahun 1965,” tandasnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari Senin, 8 Oktober 2018 di Jalan Raya Jurusan Nurobo menuju ke Halilulik, tepatnya di Dusun Loho, Desa Ribesihat Tesa, Kecamatan Tasifeto Barat Kabupaten Malaka Jefrianus Mali (15) meninggal dunia di TKP, setelah sepeda motor Yamaha Mio GT Nopol DH-4670-EM bertabrakan dengan Mobil Daihatsu Hiline Nopol DH-7664-AE.

//delegasi(ger)

Editor: Hermen Jawa

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Ketika Diam Bukan Lagi Emas: Suara Kita Melawan Kekerasan

Oleh: Jeni Matelda Ataupah,S.Sos,M.Si “Diam itu emas.” Pepatah lama ini kerap kali menasihati kita untuk…

5 jam ago

Tim Pembina Samsat  Kalbar Audiens dengan Bupati Sekadau

SEKADAU, DELEGASI.NET -  Bupati Sekadau- Kalimantan Barat, Aron  menerima kunjungan Tim Pembina Samsat Kalimantan Barat di Ruang…

8 jam ago

Bendahara Penerimaan BLUD RSUD Ende-NTT Jadi Tersangka Kasus Korupsi

ENDE,DELEGASI.NET-  FM (49), bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Ende, NTT ditetapkan sebagai tersangka…

10 jam ago

Polisi Amankan Siswi dan Mahasiswi Pelaku Prostitusi Online Dengan Aplikasi Michat di Kupang

KUPANG,DELEGASI.NET -  Polda NTT kembali menjaring warga saat melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2025.…

10 jam ago

SMSI dan Dinas PK NTT Bahas Sinergitas Program  SMSI Goes to School

KUPANG, DELEGASI.NET  – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur beraudiensi dengan Kepala Dinas…

10 jam ago

Sampaikan Keynote Speech di Stanford, Menko AHY: Indonesia Siap Membentuk Agenda Pembangunan Berkelanjutan dan Adil

STANFORD, DELEGASI.NET - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), …

10 jam ago