BerandaBeritaPolisi Amankan Siswi dan Mahasiswi Pelaku Prostitusi Online Dengan Aplikasi Michat di...

Polisi Amankan Siswi dan Mahasiswi Pelaku Prostitusi Online Dengan Aplikasi Michat di Kupang

Published on

KUPANG,DELEGASI.NET –  Polda NTT kembali menjaring warga saat melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2025.

Polisi menjaring praktik ilegal di Kota Kupang pada Selasa (20/5/2025) malam.

Melansir Digtara.com Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) 3 yang dipimpin AKP Hady Samsul Bahri dan Iptu Muhamad Tahir Hasbullah mengamankan empat orang perempuan dan laki-laki yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online berbasis aplikasi MiChat di wilayah Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Operasi yang dimulai pukul 19.30 WITA itu menyasar sejumlah lokasi rawan, termasuk penginapan dan rumah kos yang dicurigai menjadi tempat transaksi online terselubung.

Dalam operasi tersebut, empat orang diamankan, terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki, berusia antara 16 hingga 25 tahun.

Salah satunya masih berstatus sebagai pelajar SMK aktif, sementara lainnya merupakan mahasiswi dan pekerja harian.

Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa unit telepon genggam, kondom, dan bungkus rokok yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Keempat orang tersebut diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Operasi Pekat Turangga 2025 merupakan bagian dari upaya Polda NTT dalam memberantas penyakit masyarakat seperti miras ilegal, perjudian, dan prostitusi daring yang dinilai merusak moral serta ketertiban umum.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan yang tersedia.

Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari praktik-praktik menyimpang.*** (*/delegasi)

Komentar ANDA?

Latest articles

Ketika Diam Bukan Lagi Emas: Suara Kita Melawan Kekerasan

Oleh: Jeni Matelda Ataupah,S.Sos,M.Si “Diam itu emas.” Pepatah lama ini kerap kali menasihati kita untuk...

Tim Pembina Samsat  Kalbar Audiens dengan Bupati Sekadau

SEKADAU, DELEGASI.NET -  Bupati Sekadau- Kalimantan Barat, Aron  menerima kunjungan Tim Pembina Samsat Kalimantan Barat di...

Bendahara Penerimaan BLUD RSUD Ende-NTT Jadi Tersangka Kasus Korupsi

ENDE,DELEGASI.NET-  FM (49), bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Ende, NTT ditetapkan sebagai...

SMSI dan Dinas PK NTT Bahas Sinergitas Program  SMSI Goes to School

KUPANG, DELEGASI.NET  – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur beraudiensi dengan Kepala...

More like this

Ketika Diam Bukan Lagi Emas: Suara Kita Melawan Kekerasan

Oleh: Jeni Matelda Ataupah,S.Sos,M.Si “Diam itu emas.” Pepatah lama ini kerap kali menasihati kita untuk...

Tim Pembina Samsat  Kalbar Audiens dengan Bupati Sekadau

SEKADAU, DELEGASI.NET -  Bupati Sekadau- Kalimantan Barat, Aron  menerima kunjungan Tim Pembina Samsat Kalimantan Barat di...

Bendahara Penerimaan BLUD RSUD Ende-NTT Jadi Tersangka Kasus Korupsi

ENDE,DELEGASI.NET-  FM (49), bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Ende, NTT ditetapkan sebagai...