Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, Kabupaten Manggarai Timur, Pranata Kristiani Agas Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul 1.360 Warga Manggarai Timur Akan Disuntik Vaksin Covid-19 Periode Kedua, 25 Orang Wartawan, https://kupang.tribunnews.com/2021/03/05/1360-warga-manggarai-timur-akan-disuntik-vaksin-covid-19-periode-kedua-25-orang-wartawan. Penulis: Robert Ropo Editor: Kanis Jehola //Foto: ISTIMEWA
BORONG, DELEGASI.COM – Sebanyak 1.360 orang warga Kabupaten Manggarai Timur akan mendapatkan jatah Vaksin Covid-19 periode kedua, termasuk kuota 25 orang wartawan.
Demikin Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, Kabupaten Manggarai Timur, Pranata Kristiani Agas, dilansir Pos Kupang, Jumat (5/3/2021).
Kristiani mengatakan, saat ini masih sementara dalam proses pendataan pihaknya untuk warga yang mendapatkan jatah vaksin Covid-19 pada periode kedua.
Dijelaskan Kristiani, untuk Kabupaten Manggarai Timur tidak ada jatah vaksin Covid-19 bagi warga lanjut usia (Lansia) diatas 60 tahun pada periode kedua ini. Saat ini hanya Kota Kupang yang akan melayani vaksin kepada kelompok Lansia.
Dikatakan Kristiani, selain jatah vaksin Covid-19 untuk wartawan juga, diperkirakan sekitar 200 orang anggota TNI/Polri yang akan disuntik vaksin Covid-19 pada periode kedua di Manggarai Timur.
Kristiani juga mengatakan, untuk vaksinasi periode kedua ini estimasi pada tanggal 7 Maret 2021 dan target untuk mulai dilakukan vaksinasi periode kedua dimulai pada tanggal 10 Maret 2021.
“penentuan sasaran untuk pelayanan vaksin Covid-19 tahap 2 berbasis resiko. Artinya sasaran dipilih berdasarkan data epidemiologi penyebaran Covid-19 di Matim dan tingkat resiko pada sebuah kelompok,”jelas Kristiani.
“Saat ini kita memprioritaskan kelompok-kelompok dengan high risk dimana sasaran 60% berasal dari Kecamatan Borong. Dipastikan semua kelompok akan mendapatkn vaksin secara bertahap,”jelasnya lagi.
Lanjut, Kristiani, untuk jumlah tenaga kesehatan yang sudah divaksin Covid-19 dua dosis pada periode pertama lalu sebanyak 1.367 orang dari 1.445 orang Nakes yang didata untuk mendapatkan jatah vaksin Covid-19 itu.
Kristiani menjelaskan, bagi Nakes yang belum divaksin karena saat pemberian dosis 1 masuk kriteria kelompok yang tidak bisa menerima vaksin Covid-19.
Kemenkes RI mengeluarkan revisi terkait kelompok yang bisa mnerima vaksin Covid-19, sehingga para Nakes yang masuk dalam kelompok tersebut tidak bisa diberikan dan dapat dilanjutkn pelayanannya.
Kristiani juga mengatakan, jumlah vaksin pada periode pertama yang rusak sebanyak 2 vial.
//delegasi(PK)
VATIKAN,DELEGASI/NET- Sehari setelah Misa inagurasi pelayanan Petrusnya, Paus Leo XIV menyambut delegasi dari Gereja non-Katolik,…
VATIKAN,DELEGASI.NET- Paus Leo XIV mengadakan audiensi pribadi dengan Wakil Presiden AS, James David Vance dan…
JAKARTA,DELEGASI.NET - Memperingati Hari Kebangkitan Nasional (HARKITNAS) ke-117 tahun 2025 ini, Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) akan…
KUPANG,DELEGASI.NET- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena melantik dan mengambil sumpah janji…
KUPANG,DELEGASI.NET,– Bertempat di Alun-alun Kota Kupang pada Sabtu 17 Mei 2025 malam kemarin dilaksanakan Syukuran…
KOTA KUPANG,DELEGASI.NET- Pemerintah Kota Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam merawat toleransi dan keberagaman melalui kehadiran…