KOTA KUPANG – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo hadir pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (26/5).
Turut hadir Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, Triyantoro, S.E., M.M., CSFA., sejumlah Kepala Daerah dan Ketua DPRD dari 3 Kabupaten antara lain; Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kabupaten Rote Ndao beserta para pimpinan perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI NTT mengatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan setelah menerima laporan unaudited dari pemerintah daerah. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi yang disajikan, berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan secara menyeluruh, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 kepada empat entitas, yakni Kota Kupang, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kabupaten Rote Ndao. Opini ini mencerminkan tata kelola keuangan yang dinilai andal dan transparan, serta mencerminkan kerja keras pemerintah daerah bersama DPRD dalam menyusun laporan keuangan dan mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
Meski demikian, BPK juga menyampaikan beberapa temuan yang menjadi perhatian, seperti ketidaksesuaian dalam pembayaran jasa pelayanan kesehatan dari dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, pembayaran honorarium yang tidak sesuai dengan ketentuan, pelaksanaan pekerjaan, belanja modal yang tidak sesuai prosedur, serta pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas yang belum sesuai dengan ketentuan administrasi.
Menanggapi capaian opini WTP yang diraih Pemkot Kupang. dr. Christian Widodo mengucapan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi NTT atas sinergi dan dukungan yang telah diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Menurut dia, kerja sama yang terjalin baik tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam memahami dan memperbaiki aspek-aspek pengelolaan keuangan yang belum optimal. “Kita tadi senang, bangga kita dapat Wajar Tanpa Pengecualian. Ini berarti pengelolaan keuangan kita secara keseluruhan dinilai baik dan tidak ada pelanggaran yang signifikan. Temuan-temuan yang ada masih dalam batas wajar dan sifatnya administratif,” ujarnya.
Dia menambahkan, Pemerintah Kota Kupang telah berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, termasuk dengan membentuk satgas khusus untuk pendataan ulang aset daerah, agar seluruh aset dapat dikelola secara optimal. “Kami sudah tanda tangan komitmen bersama OPD terkait untuk menindaklanjuti seluruh temuan administrasi. Itu juga bagian dari bentuk tanggung jawab kami,” jelasnya.
Wali Kota juga mengapresiasi seluruh jajaran perangkat daerah, khususnya Badan Keuangan Daerah dan Inspektorat, yang telah bekerja keras bersama BPK. “BPK sangat responsif dan komunikatif selama proses pemeriksaan. Mereka bekerja siang malam, menilai dengan teliti. Ini bukan hanya soal laporan keuangan yang sesuai aturan, tapi bagaimana pengelolaan keuangan kita berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dia juga menekankan bahwa opini WTP ini merupakan amanah undang-undang dan harus dijaga melalui peningkatan kinerja dan tata kelola keuangan yang berkelanjutan. Dia berharap seluruh perangkat daerah tetap berkomitmen pada transparansi dan akuntabilitas demi pelayanan publik yang lebih baik.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang mengungkapkan rasa syukur atas opini WTP yang diberikan kepada Pemerintah Kota Kupang. Dia menegaskan bahwa mempertahankan opini ini merupakan tantangan yang harus dijawab dengan kerja lebih teliti dan sinergi kuat antara DPRD dan pemerintah daerah. Sebagai mitra kerja pemerintah, DPRD berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan keuangan dan administrasi sesuai peraturan yang berlaku.
Ketua DPRD juga menegaskan, seluruh temuan dalam laporan akan ditindaklanjuti secara serius oleh lembaga DPRD sesuai dengan fungsi dan kewenangan yang diatur undang-undang. Dia menutup sambutannya dengan ajakan membangun kerja sama harmonis demi pelayanan publik yang semakin baik dan bermartabat.*** (delegasi/Prokompim Kota Kuang)
ENDE, DELEGASI.NET — Pemerintah Kabupaten Ende membentuk tim verifikasi dan validasi Masyarakat Hukum Adat (MHA)…
KUPANG,DELEGASI.NET - Polemik merebak setelah Gubernur NTT menerbitkan Pergub No. 33 Tahun 2025 tentang kenaikan…
MAUMERE,DELEGASI.NET - Ketua PSSI Sikka Yosef Nong Soni menyerukan Maumere akan mengajukan diri sebagai tuan…
KUPANG,DELEGASI.NET - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Kementerian Pertanian, Hermanto menegaskan bahwa…
KUPANG, DELEGASI.NET – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meluncurkan Program Senator Peduli Ketahanan Pangan di…
Oleh: RD. Leo Mali Beriman dengan sungguh-sungguh berarti peduli pada kehidupan. Karena itu iman bukan…