BerandaBeritaPekerja Migran asal NTT yang Bebas Hukuman Mati Dipulangkan ke Kampung Halamanya

Pekerja Migran asal NTT yang Bebas Hukuman Mati Dipulangkan ke Kampung Halamanya

Published on

DELEGASI.COM – KUALA LUMPUR – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur Welmince Alunat yang dibebaskan dari ancaman hukuman mati oleh Pengadilan Malaysia telah dipulangkan menuju kampung halamannya.

“Welmince kembali ke tanah air dengan pesawat Malaysian Airlines tujuan Bandara Soekarno-Hatta dari Kuala Lumpur International Airport pada 25 Maret 2022 dengan didampingi pelepasannya oleh staf KBRI Kuala Lumpur,” ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar di Kuala Lumpur, Selasa, 29 Maret 2022, dilansir Antara.

Yoshi mengatakan kasus ancaman hukuman mati WA berawal dari 2019 saat yang bersangkutan dituduh melakukan pembunuhan atas bayinya sendiri.

BACA JUGA:

Pria di Sikumana Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Komandan Lantamal VII Kupang Pimpinan Pemakaman Praka Wilson Anderson Here

“Pada rangkaian persidangan yang dijalani pada 3 Desember 2021, Mahkamah Tinggi Shah Alam-Selangor yang merupakan pengadilan tingkat pertama memutuskan dia melakukan pembunuhan tidak disengaja sehingga terlepas dari ancaman hukuman mati, dan hanya dijatuhi hukuman dua tahun penjara,” katanya.

Atas putusan tersebut penuntut umum tidak mengajukan upaya banding sehingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Dengan potong masa tahanan dua tahun, dia sudah dapat dibebaskan. KBRI Kuala Lumpur sejak awal penahanannya telah memberikan pendampingan hukum untuk memastikan pelindungan maksimal bagi yang bersangkutan,” katanya.

Kolaborasi KBRI Kuala Lumpur dengan retainer lawyer Gooi & Azura untuk menyusun strategi dalam penanganan kasus tersebut termasuk dukungan Pusdokkes Polri dalam pembelaan yang bersangkutan menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam penanganan kasus ini.

BACA JUGA:

Tangis Histeris  Pecah Sambut Jenasah Praka Wilson di Rumah Duka

Kapolda Ikut Usung Peti Jenasah Pratu Wilson saat Tiba di Bandara Eltari Kupang

“Sesuai ketentuan di Malaysia, setelah dinyatakan bebas dia dipindahkan dari penjara Kajang ke Depot Tahanan Imigresen (DTI) untuk proses pemulangan,” katanya.

Dia sebelumnya dijadwalkan pulang ke Indonesia pada 4 Maret 2022 namun terkendala tes PCR karena positif COVID-19.

Welmince akhirnya dapat pulang bersama-sama dengan tiga orang PMI lainnya yang juga telah diselesaikan permasalahannya dan sempat ditampung di shelter KBRI Kuala Lumpur.

BACA: Pekerja Migran asal NTT yang Bebas Hukuman Mati Dipulangkan ke Kampung Halamanya

Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Rijal Al Huda menyampaikan KBRI Kuala Lumpur terus mengawal kasus-kasus yang dihadapi WNI dan dalam upaya pemberian perlindungan bagi WNI.

//delegasi(ANT)

 

Komentar ANDA?

Latest articles

Renungan Minggu Paskah V: Kasih sebagai Identitas Dasar Para Murid

Oleh: RD. Leo Mali Sebelum meninggalkan para murid-Nya, Yesus berpesan kepada mereka untuk saling mengasihi...

Ritus Inagurasi Paus Leo XIV  

VATIKAN,DELEGASI.NET - Perayaan yang menandai dimulainya secara resmi kepausan Paus Leo XIV akan dilaksanakan...

Paus kepada Korps Diplomatik: Bangun Perdamaian dengan Keadilan, Kebenaran, dan Harapan

VATIKAN,DELEGASI.NET- Paus Leo XIV menyampaikan pidato di hadapan Korps Diplomatik dan mendorong para duta...

Wagub NTT Tinjau Budidaya Rumput Laut di Sulamu, Kabupaten Kupang

OELMAMASI,DELEGASI.NET - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, melakukan kunjungan kerja perdana...

More like this

Renungan Minggu Paskah V: Kasih sebagai Identitas Dasar Para Murid

Oleh: RD. Leo Mali Sebelum meninggalkan para murid-Nya, Yesus berpesan kepada mereka untuk saling mengasihi...

Ritus Inagurasi Paus Leo XIV  

VATIKAN,DELEGASI.NET - Perayaan yang menandai dimulainya secara resmi kepausan Paus Leo XIV akan dilaksanakan...

Paus kepada Korps Diplomatik: Bangun Perdamaian dengan Keadilan, Kebenaran, dan Harapan

VATIKAN,DELEGASI.NET- Paus Leo XIV menyampaikan pidato di hadapan Korps Diplomatik dan mendorong para duta...