Tim Gugus Tugas Pecegahan Covid-19 Tanjung Balai mengamankan 20 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia di pelabuhan swasta/tangkahan milik H. Uli Buah Jalan Masjid Keramat Kubah, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai. Mereka juga diminta untuk membuang pakaian yang sebelumnya dipakai dalam perjalanan untuk menghindari Covid-19.(Dok. Polda Sumut)
Selanjutnya, para TKI ilegal tersebut dibawa menuju Kota Aek Kanopan, Kabupaten Labura untuk diperiksa lebih lanjut dan proses pemeriksaan kesehatan yang lebih intensif guna memastikan tidak membawa virus corona.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 TKI ilegal asal Malaysia diamankan di Kota Tanjung Balai.
Mereka masuk melalui pelabuhan swasta atau tangkahan sipil milik salah satu warga Tanjung Balai.
Mereka terdiri dari 18 pria dan 2 wanita pada pukul 17.00 WIB. Mereka kemudian dibawa ke Gedung Karantina Sementara untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Terhadap para TKI tersebut, dilakukan pengecekan kesehatan dan diarahkan untuk membersihkan diri kemudian istirahat di tempat yang telah disediakan.
Mereka juga diimbau untuk membuang pakaian yang dipakai selama di perjalanan guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
//delegaasi(Kompas/hermen)
VATIKAN,DELEGASI/NET- Sehari setelah Misa inagurasi pelayanan Petrusnya, Paus Leo XIV menyambut delegasi dari Gereja non-Katolik,…
VATIKAN,DELEGASI.NET- Paus Leo XIV mengadakan audiensi pribadi dengan Wakil Presiden AS, James David Vance dan…
JAKARTA,DELEGASI.NET - Memperingati Hari Kebangkitan Nasional (HARKITNAS) ke-117 tahun 2025 ini, Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) akan…
KUPANG,DELEGASI.NET- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena melantik dan mengambil sumpah janji…
KUPANG,DELEGASI.NET,– Bertempat di Alun-alun Kota Kupang pada Sabtu 17 Mei 2025 malam kemarin dilaksanakan Syukuran…
KOTA KUPANG,DELEGASI.NET- Pemerintah Kota Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam merawat toleransi dan keberagaman melalui kehadiran…