KUPANG, DELEGASI.NET — Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) Liliba, Kecamatan Oebobo, meminta Pemerintah Kota Kupang menaikkan pagu dana pembangunan kelurahan yang saat ini ditetapkan sebesar Rp 500 juta per tahun. Permintaan itu didasarkan pada besarnya jumlah penduduk Liliba yang mencapai sekitar 23.000 jiwa serta luas wilayah sekitar 1.400 hektare, jauh di atas rata-rata kelurahan lain di Kota Kupang.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua RW 05 Liliba, Raymundus Mega, saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) Liliba untuk perencanaan tahun 2027, Jumat (30/1/2026). Ia menilai, penetapan pagu dana kelurahan seharusnya mempertimbangkan variabel jumlah penduduk dan luas wilayah agar tercipta keadilan antarwilayah.
“Kami mengapresiasi kebijakan baru wali kota dan wakil wali kota yang lebih dulu mengalokasikan dana kelurahan. Namun, penghitungan pagu idealnya berbasis jumlah penduduk dan luas wilayah 51 kelurahan di Kota Kupang, supaya tidak menimbulkan rasa ketimpangan antar-RT dan RW,” ujar Raymundus.
Menurut dia, penyamarataan anggaran berpotensi memunculkan anggapan ketidakadilan, terutama di kelurahan dengan beban pelayanan publik yang besar seperti Liliba.
Lurah Liliba Viktor A. Makoni, S.Sos., mengatakan kebijakan baru Pemerintah Kota Kupang dalam Musrenbangkel 2026–2027 patut diapresiasi karena mematok pagu anggaran lebih awal. Dengan skema tersebut, kelurahan dipaksa lebih selektif menentukan program prioritas yang benar-benar mendesak.
“Saya memahami betul kebutuhan di tingkat RT dan RW. Dengan optimalisasi, dana Rp 500 juta tetap bisa efektif dan tepat sasaran,” kata Viktor, yang telah memimpin Kelurahan Liliba sejak 2018.
Ia menambahkan, usulan peningkatan pagu dana sebagaimana disampaikan LKK telah disikapi oleh Pemerintah Kota. Namun, mempertimbangkan kondisi fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, penyesuaian anggaran belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Liliba, Apolonius Nurak, memaparkan sejumlah program prioritas yang diusulkan untuk tahun 2027. Di antaranya pembangunan jalan hotmix sepanjang lebih dari 5.000 meter di 14 RT, jalan lapen di 24 RT, pembangunan drainase sepanjang 2.300 meter di enam RT, penahan kali, pembukaan jalan baru, pembangunan sumur resapan, pemasangan lampu jalan, hingga program bedah rumah bagi warga kurang mampu.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Camat Oebobo, Zet Batmalo, S.H., M.H., menilai Kelurahan Liliba sebagai salah satu kelurahan paling tangguh di wilayahnya. Menurut dia, soliditas warga, RT, RW, LPM, serta koordinasi lintas unsur menjadi faktor utama kemajuan Liliba.
“Salah satu indikatornya adalah pelaksanaan pra-Musrenbangkel jauh sebelum forum resmi digelar. Ini menunjukkan kepemimpinan lurah dan kekompakan LKK yang sangat baik,” ujar Batmalo.
Staf Ahli Wali Kota Kupang Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Daud Nafi, menjelaskan bahwa penyamarataan pagu dana kelurahan saat ini merupakan dampak langsung dari kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke Kota Kupang hingga lebih dari Rp 200 miliar.
“Kelurahan Liliba memiliki 52 RT dan 16 RW, dengan wilayah yang jauh lebih luas dibandingkan beberapa kelurahan lain. Namun, karena keterbatasan fiskal, saat ini pagu dana kelurahan masih disamakan,” kata Daud.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Kupang tetap mendorong Musrenbangkel berorientasi pada prinsip bottom-up, fokus, adaptif, dan konsisten, sebagaimana arahan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
//Delegasi(*/Hermen)











