Categories: BeritaPolkam

KOMPAK Indonesia Dukung PDIP Berhentikan Kadernya Yang Korupsi

JAKARTA-DELEGASI.COM–Selaku Partai Politik yang menginisiasi lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia, semasa Presiden Megawati Soekarnoputri, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), diminta agar tetap konsisten dan tegas menindak kader-kadernya, yang terlibat korupsi.

Apalagi, PDIP ikut aktif menandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi, disertai Sistem Integritas Parpol (SIPP).

Ditambah, Ketua KPK RI, Komjen Pol. Purn. Firly Bahuri, pun mendukung penuh PDIP menjadi Pelopor Budaya Anti Korupsi.

Baca Juga: KOMPAK Indonesia Desak Laporkan Dana Stunting Rp 165 M ke KPK RI

Demikian penegasan Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa, sekaligus menyikapi lambatnya PDIP dalam memberhentikan salah satu kader PDIP Ngada, NTT, yang juga Anggota DPRD Ngada, dengan status terpidana kasus korupsi.

Dikatakan, DPP PDIP harus tegas berhentikan Anggotanya yang korupsi.

Apalagi, ada Surat Penegasan DPP PDIP No. 2670/IN/DPP/III/2021 tertanggal 10 Maret 2021 tentang Penegasan Tidak Melakukan Tindak Pidana Korupsi Bagi Anggota dan Kader-Kader PDIP seluruh Indonesia, dari Pusat hingga Daerah,”ujar Gabriel Goa, mengingatkan.

“Fakta membuktikan, salah seorang Kader PDIP sekaligus Anggota DPRD Ngada berinisial FPW, telah divonis terbukti Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Putusan Tipikor No. 22/PID.SUS.TPK/2020/PN.Kpg, tertanggal 25 November 2020, hingga kini belum mendapatkan sanksi administrasi maupun hukum dari DPRD Ngada maupun DPP PDIP,”katanya, lagi.

Baca juga: Kompak Desak KPK OTT Penyelenggara Negara di NTT

KOMPAK Indonesia, sambung Gabriel Goa, dalam keterangannya kepada Media, belum lama ini, menyatakan, mendukung total Indonesia dan Ngada bersih dari korupsi, maka pihaknya mendesak Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri menindak tegad dan memberhentikan Kader PDIP Ngada tersebut dari Keanggotaan Partai dan DPRD Ngada.

Demikian pula dengan DPRD Ngada, agar konsisten dengan janji dan sumpah jabatan sebagai DPRD, serta taat pada Pakta Integritas Anti Korupsi.

“Bukan sebaliknya membiarkan Anggota DPRD yang sudah terpidana korupsi tetap aktif menjadi Angota DPRD Ngada.

Pimpinan dan Anggota DPRD Ngada harus komit meminta Wakil Rakyat berstatus terpidana korupsi mengundurkan diri.

Seluruh masyarakat dan Pers dihimbau mengawal DPRD Ngada, juga DPP PDIP agar konsisten serta segera bersikap,”tandas Gabriel Goa.

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Renungan Minggu Paskah V: Kasih sebagai Identitas Dasar Para Murid

Oleh: RD. Leo Mali Sebelum meninggalkan para murid-Nya, Yesus berpesan kepada mereka untuk saling mengasihi…

1 hari ago

Ritus Inagurasi Paus Leo XIV

VATIKAN,DELEGASI.NET - Perayaan yang menandai dimulainya secara resmi kepausan Paus Leo XIV akan dilaksanakan pada…

2 hari ago

Paus kepada Korps Diplomatik: Bangun Perdamaian dengan Keadilan, Kebenaran, dan Harapan

VATIKAN,DELEGASI.NET- Paus Leo XIV menyampaikan pidato di hadapan Korps Diplomatik dan mendorong para duta besar…

2 hari ago

Wagub NTT Tinjau Budidaya Rumput Laut di Sulamu, Kabupaten Kupang

OELMAMASI,DELEGASI.NET - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, melakukan kunjungan kerja perdana di…

2 hari ago

RUPS Percayakan Frits Fanggidae Jadi Plt Direktur Utama Jamkrida NTT

  KUPANG - Kasus hukum yang menjerat Direktur Utama dan Direktur Operasional PT Jamkrida NTT,…

2 hari ago

Kota Kupang, Juara Umum Peparpeda III NTT Tahun 2025

KUPANG,DELEGASI.NET - Kota Kupang keluar sebagai juara umum Pekan Paralympic Pelajar Daerah (Peparperda) NTT III…

2 hari ago