BerandaBeritaKhusus Aktivasi Coretax, KPP Pratama Kupang Buka Layanan Akhir Pekan

Khusus Aktivasi Coretax, KPP Pratama Kupang Buka Layanan Akhir Pekan

Published on

KUPANG, DELEGASI.NET— Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang membuka layanan khusus pada Sabtu dan Minggu, 20–21 Desember 2025, guna memfasilitasi aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE). Layanan ini disiapkan sebagai bagian dari persiapan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 yang akan sepenuhnya dilakukan melalui sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. Dalam aturan itu ditegaskan bahwa Wajib Pajak harus terdaftar dan mengaktifkan akun Coretax DJP serta memiliki KO/SE untuk dapat menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025.

KPP Pratama Kupang mengimbau seluruh aparatur negara—termasuk aparatur sipil negara (ASN), calon pegawai negeri sipil (CPNS), prajurit TNI, dan anggota Polri—untuk segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, sekaligus mengurus KO/SE.

Hingga 15 Desember 2025, tercatat sebanyak 13.026 Wajib Pajak di wilayah kerja KPP Pratama Kupang telah melakukan aktivasi akun Coretax. Sementara itu, 7.155 Wajib Pajak di antaranya telah memiliki Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik.

Sejalan dengan capaian tersebut, KPP Pratama Kupang juga mendorong pimpinan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah agar menginstruksikan aparatur di bawahnya untuk menuntaskan seluruh tahapan pendaftaran Coretax paling lambat 31 Desember 2025.

Untuk mendukung kelancaran implementasi Coretax, DJP menyediakan berbagai materi edukasi, infografis, serta bahan pendukung lainnya yang dapat diakses melalui laman resmi DJP di www.pajak.go.id/coretax, Coretaxpedia (www.pajak.go.id/coretaxpedia), serta kanal media sosial resmi Direktorat Jenderal Pajak.

Kepala KPP Pratama Kupang, Rimedi Tarigan, berharap Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan akhir pekan tersebut secara optimal. Ia menegaskan bahwa KPP Pratama Kupang juga terbuka untuk memberikan konsultasi terkait penggunaan Coretax.

“Silakan Bapak dan Ibu Wajib Pajak memanfaatkan dua hari ini sebaik mungkin. Bagi pimpinan satuan kerja yang membutuhkan asistensi aktivasi akun Coretax dan Kode Otorisasi, dapat mengajukan surat resmi. Petugas kami siap membantu,” ujar Rimedi.

//Delegasi(Yos Hasman)

Komentar ANDA?

Latest articles

Pelayanan Publik NTT Tembus Kategori Sangat Baik, Dua Kabupaten Masuk Prioritas Pembinaan

KUPANG, DELEGASI.NET — Kualitas pelayanan publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat kemajuan...

Siapkan Akun Coretax DJP, Ini Langkah Awal Wajib Pajak Sebelum Lapor SPT 2026

KUPANG, DELEGASI.NET - Awal tahun 2026 tidak hanya ditandai dengan tingginya intensitas hujan di...

Renungan Minggu : Ia Berdiri dalam Antrian Kita

Oleh: RD. Leo Mali Yesus mengantri bersama orang-orang biasa untuk dibaptis oleh Yohanes di sungai...

Sebelas DPC Nilai Muswil X PPP NTT Cacat Hukum, Legitimasi Kepemimpinan Dipersoalkan

KUPANG, DELEGASI.NET — Musyawarah Wilayah (Muswil) X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nusa Tenggara Timur...

More like this

Pelayanan Publik NTT Tembus Kategori Sangat Baik, Dua Kabupaten Masuk Prioritas Pembinaan

KUPANG, DELEGASI.NET — Kualitas pelayanan publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat kemajuan...

Siapkan Akun Coretax DJP, Ini Langkah Awal Wajib Pajak Sebelum Lapor SPT 2026

KUPANG, DELEGASI.NET - Awal tahun 2026 tidak hanya ditandai dengan tingginya intensitas hujan di...

Renungan Minggu : Ia Berdiri dalam Antrian Kita

Oleh: RD. Leo Mali Yesus mengantri bersama orang-orang biasa untuk dibaptis oleh Yohanes di sungai...