Categories: Hukrim

Kemenkumham Klaim akan Selalu Netral di Kisruh Demokrat

JAKARTA,DELEGASI.COM – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan tidak berpihak kepada salah satu kubu terkait kisruh di Partai Demokrat. Kemenkumham akan mengambil langkah sesuai peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum akan meminta SK Kepengurusan ke Kemenkumham. Sementara DPP Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Kemenkumham tidak mengakui hasil KLB lantaran pelaksanaannya tak sesuai AD/ART partai.

“Pemerintah tidak akan berpihak, hanya melakukan dan bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Staf Khusus Menkumham, Yasonna Laoly, Ian Siagian saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Sabtu (6/3).

Ian mengatakan Kemenkumham akan melihat anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat terlebih dahulu. Tidak akan terburu-buru mengambil sikap dan berpihak kepada salah satu kubu.

Kemenkumham, lanjutnya, akan mengkaji sejauh mana legalitas KLB yang digelar di Deli Serdang berdasarkan AD/ART Partai Demokrat.

Lewat Kongres Luar Biasa yang dianggap ilegal, Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum partai Demokrat (ANTARA FOTO/Endi Ahmad)

 

“Bila mana sesuai dengan AD/ART, Kum HAM akan melakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Ian.

Sebelumnya, sejumlah kader yang dipecat DPP Partai Demokrat menginisiasi  Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3). Lewat KLB, mereka menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.

Mereka juga menyatakan AHY demisioner dari jabatan ketua umum. Forum KLB pun mencabut surat AHY ihwal pemecatan kader.

DPP Demokrat sendiri menganggap KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional karena tak sesuai dengan AD/ART partai. Seharusnya, KLB digelar DPP atas persetujuan Majelis Tinggi Partai.

Atas dasar itu, Ketua Umum Demokrat hasil Kongres Maret 2020 dan telah diakui Kemenkumham meminta pemerintah untuk tidak memberikan legitimasi kepada kepengurusan hasil KLB di Deli Serdang.

“Saya minta dengan hormat kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk tidak memberikan legitimasi kepada KLB Ilegal,” kata AHY dalam jumpa pers, Jumat (5/3).

//delegasi(CNN)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

200 Delegasi dan Kepala Negara  Hadiri Misa Inagurasi Paus Leo XIV

VATIKAN,DELEGASI.NET- Misa inagurasi Paus Leo XIV , Minggu (18/5/2025) dihadiri sejumlah pemimpin dan pejabat internasional,…

4 jam ago

Renungan Minggu Paskah V: Kasih sebagai Identitas Dasar Para Murid

Oleh: RD. Leo Mali Sebelum meninggalkan para murid-Nya, Yesus berpesan kepada mereka untuk saling mengasihi…

2 hari ago

Ritus Inagurasi Paus Leo XIV

VATIKAN,DELEGASI.NET - Perayaan yang menandai dimulainya secara resmi kepausan Paus Leo XIV akan dilaksanakan pada…

2 hari ago

Paus kepada Korps Diplomatik: Bangun Perdamaian dengan Keadilan, Kebenaran, dan Harapan

VATIKAN,DELEGASI.NET- Paus Leo XIV menyampaikan pidato di hadapan Korps Diplomatik dan mendorong para duta besar…

2 hari ago

Wagub NTT Tinjau Budidaya Rumput Laut di Sulamu, Kabupaten Kupang

OELMAMASI,DELEGASI.NET - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, melakukan kunjungan kerja perdana di…

2 hari ago

RUPS Percayakan Frits Fanggidae Jadi Plt Direktur Utama Jamkrida NTT

  KUPANG - Kasus hukum yang menjerat Direktur Utama dan Direktur Operasional PT Jamkrida NTT,…

2 hari ago