Categories: Hukrim

Kapolda: Sudahlah, Rizieq Hadapi Saja Proses Hukum, Selesai!

Jakarta, Delegasi.com – Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan enggan menanggapi terkait saran dari Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra agar Presiden Joko Widodo memberikan abolisi atas kasus yang menimpa pemimpin FPI Riziq Shihab.

Diberitakan kompas.com, saat ini Riziq terseret kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein.

Dari pada meminta abolisi, kata Iriawan, sebaiknya Riziq mengikuti proses hukum yang berlaku.

Iriawan mengatakan, setiap orang memiliki kesetaraan di dalam hukum. Tak boleh satupun warga yang diistimewakan.

“Saya tidak mengerti abolisi ya bagaimana. Sudahlah, banyak yang lebih penting kita pikirkan negara ini. Kalau kasus Rizieq Shihab, ya hadapi saja proses hukum, selesai kok,” ujar Iriawan usai meninjau keamanan tempat rekreasi Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara, Rabu (28/6/2017).

“Bagaimanapun negara kita menggunakan kesetaraan dalam proses hukum. Kasihan dong masyarakat lain yang menjalani proses hukum serupa. Simpel aja masalahnya, hadapi proses itu selesai,” ujar Iriawan.

Abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara.

Iriawan menilai, adapun hakim yang nantinya menilai kasus tersebut akan bertindak dan memutuskan secara adil apakah Rizieq terbukti bersalah atau tidak dalam kasus itu.

“Kalau memang tidak terbukti hakim akan memutuskan di proses peradilan. Cukup itu saja. Kita alihkan pembicaraan lain yang lebih penting buat rakyat, buat negara. Walau mangkir tetap saja proses hukumnya akan tetap berjalan,” ujar Iriawan.

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyarankan agar Jokowi memberikan abolisi terhadap kasus yang menjerat sejumlah tokoh, salah satunya Riziq Shihab.

Hal itu dilakukan agar bisa terjadi rekonsiliasi antara tokoh yang dianggap berseberangan dengan pemerintah.

Hingga saat ini Rizieq masih menjadi buronan. Ia belum kembali ke Indonesia setelah umrah ke Arab Saudi.//delegasi(*)/hermen)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Paus Leo XIV: Sekarang Saatnya untuk Berdialog dan Membangun Jembatan

VATIKAN,DELEGASI/NET- Sehari setelah Misa inagurasi pelayanan Petrusnya, Paus Leo XIV menyambut delegasi dari Gereja non-Katolik,…

2 jam ago

Paus Leo XIV Bertemu Wakil Presiden AS

VATIKAN,DELEGASI.NET- Paus Leo XIV mengadakan audiensi pribadi dengan Wakil Presiden AS, James David  Vance dan…

3 jam ago

Harkitnas  Ke-117, JAKER Gelar Diskusi Kebangkitan Budaya dan Launching Website Kebudayaan Rakyat

JAKARTA,DELEGASI.NET - Memperingati Hari Kebangkitan Nasional (HARKITNAS) ke-117 tahun 2025 ini, Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) akan…

4 jam ago

Gubernur Melki : Jabatan Adalah Mandat Bukan Hak

KUPANG,DELEGASI.NET- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena  melantik dan mengambil sumpah janji…

4 jam ago

Wagub NTT Ajak Masyarakat Teruskan Semangat Perjuangan Kapitan Pattimura

KUPANG,DELEGASI.NET,– Bertempat di Alun-alun Kota Kupang pada Sabtu 17 Mei 2025 malam kemarin dilaksanakan Syukuran…

9 jam ago

Pemkot Kupang Tegaskan Komitmen Toleransi Lewat Perayaan Dharma Santi

KOTA KUPANG,DELEGASI.NET- Pemerintah Kota Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam merawat toleransi dan keberagaman melalui kehadiran…

9 jam ago