Categories: DaerahHukrim

Kanwil Kemenkumham NTT dan DPRD Ngada Perpanjang Kerja Sama

KUPANG, DELEGASI.COM– Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkuham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan DPRD Kabupaten Ngada sepakat untuk melanjutkan jalinan kerja sama dalam pembentukan produk hukum daerah di kabupaten setempat.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone dan Ketua DPRD Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu.

Perpanjangan kerja sama ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Ngada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Kemenkumham Terima Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik 2021

Demikian yang disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone saat menyampaikan sambutannya di Ruang Multi Fungsi Kantor Wilayah Kemenkuham NTT, yang beralamat di Jalan W.J. Lalamentik No.98, Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, NTT. Senin (8/11/2021).

“Kita sudah bekerja sama sejak tahun 2018 dengan sangat baik. Mulai dari penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penyusunan naskah akademik, sampai penyusunan rancangan peraturan daerah dan pengharmonisasian produk hukum daerah,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone

Menurut  Srikandi pertama yang mengukir sejarah baru menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT tersebut, penyusunan naskah akademik yang menjadi salah satu tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah dilakukan harus melalui pendekatan berbasis sistem.

Baca juga: Meriahkan HDKD 2021, Kanwil Kemenkumham NTT Gelar Pameran Layanan Publik

Dalam hal ini, Tim Perancang turun langsung menemui masyarakat untuk melakukan asesmen sesuai dengan substansi rancangan peraturan daerah yang akan disusun. Pendekatan berbasis sistem tidak hanya diterapkan di Kabupaten Ngada, tapi juga beberapa kabupaten lain di NTT.

“Jadi targetnya jelas dan terukur. Harapannya, perda yang nanti dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang selama ini sudah terjalin dengan sangat baik. Oleh karena itu, pihaknya memandang penting untuk memperpanjang MoU dengan Kanwil Kemenkumham NTT.

“Saya fikir ini langkah yang tidak boleh terhenti dengan segala regulasi yang ada,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Bernadinus berharap peraturan daerah yang dibentuk di Kabupaten Ngada tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat diimplementasikan dengan baik di masyarakat.

//delegasi (Rin/AgusT)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Renungan Minggu Paskah V: Kasih sebagai Identitas Dasar Para Murid

Oleh: RD. Leo Mali Sebelum meninggalkan para murid-Nya, Yesus berpesan kepada mereka untuk saling mengasihi…

1 hari ago

Ritus Inagurasi Paus Leo XIV

VATIKAN,DELEGASI.NET - Perayaan yang menandai dimulainya secara resmi kepausan Paus Leo XIV akan dilaksanakan pada…

2 hari ago

Paus kepada Korps Diplomatik: Bangun Perdamaian dengan Keadilan, Kebenaran, dan Harapan

VATIKAN,DELEGASI.NET- Paus Leo XIV menyampaikan pidato di hadapan Korps Diplomatik dan mendorong para duta besar…

2 hari ago

Wagub NTT Tinjau Budidaya Rumput Laut di Sulamu, Kabupaten Kupang

OELMAMASI,DELEGASI.NET - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, melakukan kunjungan kerja perdana di…

2 hari ago

RUPS Percayakan Frits Fanggidae Jadi Plt Direktur Utama Jamkrida NTT

  KUPANG - Kasus hukum yang menjerat Direktur Utama dan Direktur Operasional PT Jamkrida NTT,…

2 hari ago

Kota Kupang, Juara Umum Peparpeda III NTT Tahun 2025

KUPANG,DELEGASI.NET - Kota Kupang keluar sebagai juara umum Pekan Paralympic Pelajar Daerah (Peparperda) NTT III…

2 hari ago