MAUMERE,DELEGASI.NET – Sektor Pariwisata di Kabupaten Sikka Propinsi NTT sedang tidak baik-baik saja. Terdapat 120 objek wisata, namun hanya 4 yang siap dijual.
Kondisi ini menggambarkan potensi pendapatan bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanyalah sebuah utopia. Sektor pariwisata benar-benar tidak berdaya dalam memberikan kontribusi pendapatan untuk daerah yang miskin tersebut.
Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi menjelaskan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang RIPPARDA (Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah) Kabupaten Sikka, tertulis bahwa Kabupaten Sikka memiliki 120 objek wisata.
“Ada 3 kategori yaitu belum dikembangkan, sedang dikembangkan, dan siap dijual,” jelas dia melalui Keterangan Pemerintah terhadap Pemamdangam Umum Fraksi atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sikka 2024, Rabu (23/7).
Menurut dia, jumlah terbanyak adalah potensi objek yang belum dikembangkan. Sedangkan jumlah paling sedikit ada di kategori siap dijual. Untuk kategori siap dijual, kata dia, objek wisata yang dikelola pemerintah sebanyak 4 buah, yaitu Rest Area Wairterang, Pelataran Parkir Wairterang, Pelataran Parkir Blidit, dan Kajuwulu. Sedangkan sisanya, ujar dia, merupakan objek wisata privat atau milik komunitas, antara lain Taman Wisata Bunda Segala Bangsa Nilo, Wisung Fatima Lela, Gereja Tua Sikka, dan Kamar Mendiang Paus Yohanes Paulus II di Ritapiret, dll.
Sementara objek wisata Puncak Gunung Api Egon, Kawasan Andalan, Air Panas Blidit, dan Air Terjun Meang Mi’ak, ujar dia, berada dalam Kawasan Hutan Lindung Egon Ilinmedo, sehingga pengelolaannya harus dengan izin tertulis dari Menteri KLH.
“Ini sudah 3 tahun diperjuangkan,” ungkap dia.
Dia menambahkan Kawasan Talam Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Maumere, sesuai regulasi terbaru, dipungut oleh BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam). Pemerintah, kata dia, hanya mendapatkan pendapatan dari pajak hotel tempat wisatawan menginap.
Wabup Sikka mengatakan untuk mengefektifkan pengelolaan pada 4 objek wisata yang diurus pemerintah daerah, Pemkab Sikka bekerjasama dengan Pemerintah Desa yang adalah juga desa wisata. Kerja sama, kata dia, melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang menjadi bagian usaha dari Bumdes.
“Cara kerja ini didasarkan pada konsep Community Based Tourism atau Pariwisata Berbasis Masyarakat, di mana masyarakat pada setiap destinasi harus diberdayakan untuk menjadi tuan di kampung sendiri,” ujar dia.
Dia menambahkan roadmap atau peta jalan pengelolaan objek wisata dengan target pendapatan dan pembagian kewenangan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang RIPPARDA Kabupaten Sikka.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat membeberkan keprihatinan serius atas lebih dari 70 objek wisata di Kabupaten Sikka yang hingga kini tidak memberikan kontribusi nyata terhadap PAD. Namun Fraksi Partai Demokrat tidak menyebut secara jelas objek-objek wisata yang dimaksud.
Jurubicara Fraksi Partai Demokrat Piet Christian da Cunha mengatakan kondisi ini memperlihatkan bahwa potensi pariwisata Sikka yang begitu besar justeru tidak dikelola secara produktif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah.
Ketidakjelasan tata kelola, ketiadaan regulasi pemanfaatan, dan pendekatan pengelolaan yang tertutup serta pasif telah menjadikan banyak destinasi wisata di daerah itu hanya sebagai “pajangan alam” tanpa nilai tambah ekonomi untuk daerah.
Menurut Fraksi Partai Demokrat tidak ada alasan logis bagi 70 objek wisata untuk nihil PAD di tengah geliat pariwisata lokal dan nasional. Dia menambahkan pemerintah daerah wajib membuat peta jalan pengelolaan objek wisata dengan target pendapatan dan pembagian kewenangan yang Jelas.
“Pengelolaan “seolah-olah publik tapi praktiknya privat” harus dihentikan. Fraksi tidak akan mentolerir model pengelolaan siluman yang menggerus hak daerah dan masyarakat,” tegas dia. Wabup Sikka menanggapi pernyataan dalam tanda petik bahwa terdapat pengelolaan aset wisata yang “seolah-olah publik tapi praktiknya privat”.
Menurut dia, praktik seperti itu tidak pernah ada. Semua aset wisata dikelola secara transparan.*** (Vicky da gomes)