BerandaSosbudJasa Raharja Segera Tertibkan Angkutan Umum Tunggak Tarif PDP

Jasa Raharja Segera Tertibkan Angkutan Umum Tunggak Tarif PDP

Published on

Kupang, Delegasi.Com – PT Jasa Raharja (Persero) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi NTT dan Pihak Kepolisian segera menertibkan angkutan umum yang menunggak premi perlindungan dasar penumpang (PDP). Penertiban itu akan dilakukan pada minggu pertama bulan Desember 2018.

Hal itu disampaikan Kanit Operasional PT Raharja Provinsi NTT, Suryo S. Putro seperti dirilis pos kupang.com, ketika ditemui di Kantor PT.Jasa Raharja Provinsi NTT, Rabu (21/11/2018).

Suryo mengatakan, operasi penertiban PDP akan dilakukan bersamaan dengan operasi bersama pengamanan malam Natal dan malam pergantian tahun.

Dijelaskan Suryo, penertiban PDP tersebut khusus untuk angkutan umum karena masa berlaku iuran wajib kendaraan bermotor umum (jasa raharja) tidak berbarengan dengan masa berlaku STNK dan pajak.

“Operasi penertiban Khusus angkutan umum. Kita himbau kendaraan angkutan umum yang masih baru dan belum bayar perlibdubgan dasar penumpang segera bayar. Jika tidak, kalau terjadi kecelakaan dan membahayakan penumpang, Jasa Raharja tidak tanggung santunan,” demikian Suryo.

Selain penertiban PDP, lanjut Suryo, Jasa Raharja juga terus melakukan sosialisasi tentang keselamatan berkendaraan di jalan raya. Masih berkaitan dengan keselamatan berkendaraan di jalan raya, Suryo mengungkan pada bulan April 2019 akan diluncurkan Samsat Online. //delegasi(PK/ger)

Komentar ANDA?

Latest articles

Ketika Diam Bukan Lagi Emas: Suara Kita Melawan Kekerasan

Oleh: Jeni Matelda Ataupah,S.Sos,M.Si “Diam itu emas.” Pepatah lama ini kerap kali menasihati kita untuk...

Tim Pembina Samsat  Kalbar Audiens dengan Bupati Sekadau

SEKADAU, DELEGASI.NET -  Bupati Sekadau- Kalimantan Barat, Aron  menerima kunjungan Tim Pembina Samsat Kalimantan Barat di...

Bendahara Penerimaan BLUD RSUD Ende-NTT Jadi Tersangka Kasus Korupsi

ENDE,DELEGASI.NET-  FM (49), bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Ende, NTT ditetapkan sebagai...

Polisi Amankan Siswi dan Mahasiswi Pelaku Prostitusi Online Dengan Aplikasi Michat di Kupang

KUPANG,DELEGASI.NET -  Polda NTT kembali menjaring warga saat melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga...

More like this

Ketika Diam Bukan Lagi Emas: Suara Kita Melawan Kekerasan

Oleh: Jeni Matelda Ataupah,S.Sos,M.Si “Diam itu emas.” Pepatah lama ini kerap kali menasihati kita untuk...

Tim Pembina Samsat  Kalbar Audiens dengan Bupati Sekadau

SEKADAU, DELEGASI.NET -  Bupati Sekadau- Kalimantan Barat, Aron  menerima kunjungan Tim Pembina Samsat Kalimantan Barat di...

Bendahara Penerimaan BLUD RSUD Ende-NTT Jadi Tersangka Kasus Korupsi

ENDE,DELEGASI.NET-  FM (49), bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Ende, NTT ditetapkan sebagai...