Categories: BeritaDaerah

Jasa Raharja NTT Santuni Korban Tabrakan Beruntun di Kamanasa Malaka Rp50 Juta

KUPANG, DELEGASI.COM– Komitmen penuh Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur dalam memberikan perlindungan dan pelayanan santunan bagi korban kecelakaan terus diejawantahkan.

Demikian pula dalam peristiwa yang terjadi di Jalan raya jurusan Harekakae menuju Kamanasa tepatnya di Dusun Sukabi Wedik Desa Kamanasa Kecamatan Malaka Tengah, Selasa (26/07) sekitar pukul 00:30 wita.

Setelah memperoleh informasi dan berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Malaka, Penanggung Jawab Jasa Raharja Malaka, Trisno S Fanggidae merespon cepat dengan melakukan kunjungan kerumah duka guna melakukan pemberkasan dan penyerahan santunan meninggal dunia bagi korban kecelakaan tabrakan beruntun atas nama Frederikus Bau Kabosu.

Seperti diketahui sebelumnya peritiwa kecelakaan beruntun ini terjadi di ruas jalan jurusan Harekakae menuju Kamanasa yang melibatkan SPM Honda Beat Vs Mobil Pickup (dalam lidik) vs SPM Suzuki Shooter mengakibatkan pengendara SPM Honda Beat meninggal Dunia di TKP.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat dalam kesempatan terpisah, Kamis (28/07) mengungkapkan belasungkawanya atas peristiwa kecelakaan yang terjadi dan menyampaikan bahwa korban kecelakaan dalam peristiwa tersebut masuk dalam perlindungan dan jaminan Jasa Raharja.

“Jasa Raharja sebagai perwakilan negara diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai amanah Undang-Undang terkait Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas Jalan” kata Muhammad Hidayat.

Menurut Muhammad Hidayat, santunan yang diberikan kepada ahli waris korban yakni ayah kandung almarhum, Mikhael Kabosu, didasarkan juga pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, dimana ahli waris yang sah dari korban meninggal dunia berhak atas santunan senilai Rp 50 Juta, sedangkan korban luka-luka Jasa Raharja menjamin biaya perawatan sampai dengan maksimal senilai Rp 20 juta.

“Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi secara digital, maka proses santunan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Sistem pelayanan telah terintegrasi dengan instansi terkait, yakni Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Pamong Praja setempat hingga perbankan,” urainya.

Muhammad Hidayat juga menghimbau kepada msayarakat pengguna kendaraan bermotor untuk senantiasa taat dan berhati-hati dalam berkendara dan selalu mengutamakan keselamatan berlalulintas.

“Belajar dari banyak kasus yang sudah terjadi, kami juga akan mendorong berbagai pihak dan para pemangku kepentingan bidang transportasi, untuk terus berinovasi dan menerapkan rambu peringatan yang efisien, sehingga benar-benar akan menjadi pengingat bagi para pengguna jalan, bahwa mereka berada di daerah rawan kecelakaan,” tutup Muhammad Hidayat. (*/JR)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Polemik Geotermal di Flores, Gubernur Melki Ingatkan Cari Solusi Tebaik Tanpa Harus Berantam

KUPANG,DELEGASI.NET - Gubernur NTT, Melki Laka Lena, tetap komit pada sikap tegasnya; menghormati penolakan warga…

15 jam ago

Gubernur NTT Pimpin Rapat Pembahasan Proposal KPBU Pembangunan Infrastruktur TIK dan Digitalisasi Terintegrasi oleh PT. PLN Icon Plus

KUPANG,DELEGASI.NET - Gubernur NTT, Melki Laka Lena didampingi Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma memimpin Rapat…

15 jam ago

Gubernur Melki Hadiri Perayaan 25 Tahun Hidup Membiara Tujuh Suster RVM

KUPANG, DELEGASI.NEI - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena menghadiri Perayaan Ekaristi Syukur…

16 jam ago

Gubernur Melki Audiensi Bersama Investor Korsel, Bahas Potensi Energi Terbarukan di Sektor Kelautan

KUPANG, DELEGASI.NET - Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena didampingi Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi…

16 jam ago

RAKERDA Pemuda Katolik KOMDA NTT, Wagub NTT Dorong Kemandirian Kader Melalui Ekonomi Kreatif

KUPANG, DELEGASI.NET - Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pemuda Katolik…

23 jam ago

Sukses di Paskibraka Nasional, Anak Penjual Jagung Bakar Dapat Rp 50 Juta dari Presiden

MAUMERE,DELEGASI.NET - Nama Gregorius Paulus Afrisal menjadi kebanggaan belakangan ini. Pelajar Kelas XI SMAK Frater…

1 hari ago