BerandaDaerahKota KupangIni Reaksi Ketua DPD Demokrat NTT Terkait Kemenangan Kubu AHY di Kemenkumham

Ini Reaksi Ketua DPD Demokrat NTT Terkait Kemenangan Kubu AHY di Kemenkumham

Published on

KUPANG, DELEGASI.COM – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM resmi menyatakan menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Moeldoko. Hal ini disampaikan langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam jumpa pers virtual, Rabu (31/3/2021) siang.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Dr. Jefri Riwu Kore mengaku bersyukur karena masih ada keadilan. Pemerintah, kata dia, sudah bersikap adil dengan menolak kubu Moeldoko yang sudah jelas melanggar AD/ART Partai Demokrat.

Menurutnya, sejak awal sudah disampaikan bahwa KLB tersebut adalah KLB abal-abal dan inkonstitusional sehingga sangat naif jika disahkan pemerintah.

“Kita bersyukur karena keputusan pemerintah sesuai harapan kami yaitu harus menolak kepengurusan KLB yang abal-abal itu,” kata Jeriko di Kupang.

Lebih lanjut, ia mengatakan, dengan ditolaknya kepengurusan versi KLB, maka semakin menegaskan bahwa Moeldoko dkk telah melanggar UU Partai Politik dengan menggelar KLB.

“Kami juga menyatakan bahwa di NTT siapapun yang mendukung KLB atau pengikut kubu Moeldoko di NTT harus menghentikan gerakan-gerakannya karena akan berhadapan dengan hukum,” tegas Jeriko.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?

Latest articles

Bupati Ende Bentuk Tim Verifikasi Masyarakat Hukum Adat

ENDE, DELEGASI.NET — Pemerintah Kabupaten Ende membentuk tim verifikasi dan validasi Masyarakat Hukum Adat...

Pergub 33 Tahun 2025 Bukan untuk Nelayan tapi Bagi Pengusaha Bidang Kelautan dan Perikanan

KUPANG,DELEGASI.NET - Polemik merebak setelah Gubernur NTT menerbitkan Pergub No. 33 Tahun 2025 tentang...

Ketua PSSI Sikka Serukan Maumere Tuan Rumah ETMC Tahun 2028

MAUMERE,DELEGASI.NET - Ketua PSSI Sikka Yosef Nong Soni menyerukan Maumere akan mengajukan diri sebagai...

Dirjen Lahan dan Irigasi: NTT Punya Potensi Besar Jadi Lumbung Jagung Nasional

KUPANG,DELEGASI.NET - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Kementerian Pertanian, Hermanto menegaskan...

More like this

Bupati Ende Bentuk Tim Verifikasi Masyarakat Hukum Adat

ENDE, DELEGASI.NET — Pemerintah Kabupaten Ende membentuk tim verifikasi dan validasi Masyarakat Hukum Adat...

Pergub 33 Tahun 2025 Bukan untuk Nelayan tapi Bagi Pengusaha Bidang Kelautan dan Perikanan

KUPANG,DELEGASI.NET - Polemik merebak setelah Gubernur NTT menerbitkan Pergub No. 33 Tahun 2025 tentang...

Ketua PSSI Sikka Serukan Maumere Tuan Rumah ETMC Tahun 2028

MAUMERE,DELEGASI.NET - Ketua PSSI Sikka Yosef Nong Soni menyerukan Maumere akan mengajukan diri sebagai...