Mantan Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula terkonfirmasi positif rapid test antigen setelah menjalani rapid test antigen di kantor Kejati NTT sebelum memasuki ruangan pemeriksaan, Kamis (18/2/2021). //Foto: VoxNtt
KUPANG, DELEGASI.COM – Mantan Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula terkonfirmasi positif rapid test antigen.
Hasil pemeriksaan medis itu diketahui setelah ia menjalani rapid test antigen di kantor Kejati NTT sebelum memasuki ruangan pemeriksaan, Kamis (18/2/2021).
Dulla tiba di Kantor Kejati NTT sekira pukul 9:45 Wita untuk memenuhi panggilan Jaksa terkait kasus dugaan pemberian keterangan palsu oleh tersangka HF dan ZD.
Dugaan keterangan palsu tersebut terungkap dalam sidang praperadilan atas penetapan Dulla sebagai tersangka dalam kasus jual beli tanah seluas 30 hektare di Labuan Bajo.
“Iya positif rapid antigen, sementara tunggu hasil akhir PCR,” kata Abdul, Kamis siang.
“Jadi, tadi pihak medis langsung melakukan tes PCR. Sehingga kita tinggal menunggu hasilnya saja,” pungkas Hakim.
//delegasi (AgusT)
KUPANG, DELEGASI.NET - Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Refafi Gah,…
MAUMERE,DELEGASI.NET- Sejak Desember 2024 lalu, warga masyarakat Kabupaten Sikka mengalami kelangkaan minyak tanah. Bahkan harga…
KUPANG, DELEGASI.NET – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan kekecewaan dan kemarahan…
MAUMERE,DELEGASI.NET - PMKRI Maumere mendatangi Mapolres Sikka, Senin (19/5). Aktifis mahasiswa ini mendesak Kapolres Sikka…
KUPANG,DELEGASI.NET- Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional RPJPN 2025-2045 mengidentifikasi perubahan iklim sebagai salah…
VATIKAN,DELEGASI/NET- Sehari setelah Misa inagurasi pelayanan Petrusnya, Paus Leo XIV menyambut delegasi dari Gereja non-Katolik,…