Gubernur Melki dan Para Kepala Daerah se-NTT Temui Menteri ATR Bahas Sertifikasi Tanah Gratis

JAKARTA – Gubernur  Melki Laka Lena dan para kepala daerah se-NTT menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, Kamis, 20 Maret 2025.

Pada pertemuan itu Nusron mengungkapkan, masih banyak masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang belum mengurus sertifikat tanah mereka.

Padahal, demikian Nusron, sertifikasi tanah memiliki banyak manfaat, baik dari segi legalitas hukum maupun peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah.

Nusron menekankan pentingnya pendaftaran tanah. Kementerian ATR/BPN siap menggratiskan biaya pembuatan sertifikat untuk tanah milik pemerintah daerah, tanah adat, dan tanah milik kelompok agama. Untuk mendukung program ini, akan dibentuk tim khusus dengan bantuan dari Bank Dunia.

“Ada bantuan dari Bank Dunia untuk keperluan sertifikasi tanah ini,” kata Nusron.

Ia mengatakan jika target redistribusi tanah di NTT mencapai 3.500 bidang. Pada tahun sebelumnya, total layanan pertanahan nasional mencapai 7,86 juta bidang, sementara di NTT hanya ada 57 ribu layanan pertanahan atau sekitar 2%.

Dari total 1,9 juta bidang tanah di NTT, 94% atau sekitar 1,8 juta bidang telah terdaftar, dan 89% atau sekitar 1,7 juta bidang telah bersertifikat.

Masih ada 5% atau 100 ribu bidang yang akan didaftarkan, serta 10% atau 200 ribu bidang yang akan disertifikasi.

Nusron mengatakan sembilan kabupaten/kota di NTT belum memutakhirkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yaitu Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Alor, Sabu Raijua, Timor Tengah Selatan (TTS), Flores Timur (Flotim), Manggarai Timur, Rote Ndao, dan Sumba Timur.

Selain itu, progres Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di NTT baru mencapai 23 Peraturan Daerah atau sekitar 29% dari target 79 RDTR, dan RDTR yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) baru ada 13 RDTR.

“Ayo para bupati, segera sertifikatkan aset daerah dan beri edukasi bagi semua warga di NTT,” tandas Nusron.

Nusron mengatakan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah berjalan sejak 2018 dan direncanakan berlangsung hingga 2025, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah secara gratis.

Syarat-syarat yang diperlukan antara lain fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Juga surat permohonan pengajuan sebagai peserta PTSL, pemasangan tanda batas tanah yang disepakati dengan pemilik tanah berbatasan.

Dan, bukti surat tanah seperti Letter C, akta jual beli, akta hibah, atau berita acara kesaksian, serta bukti setor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Serta Pajak Penghasilan (PPh), kecuali bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dibebaskan dari kedua biaya tersebut.

Dengan adanya program sertifikasi tanah gratis ini, diharapkan masyarakat NTT dapat lebih proaktif dalam mengurus sertifikat tanah mereka.

Sehingga, kepastian hukum atas kepemilikan tanah dapat terjamin dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.*** (delegasi/Biro Adpim Setd NTT)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Hasil RUPS, Dua Nama yang Selalu Didendang Calon Dirut Bank NTT

KUPANG, DELEGASI.NET – Dua nama yang menjadi kandidat kuat calon Direktur Utama Bank NTT. Dua…

10 jam ago

Wakil Wali Kota Kupang Lepas 187 Jamaah Calon Haji

KOTA KUPANG,DELEGASI.NET- Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, , secara resmi melepas keberangkatan 187…

10 jam ago

Wakil Wali Kota Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke-117 Tingkat Kota Kupang

KOTA KUPANG,DLEGASI.NET- Pemerintah Kota Kupang menggelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari…

11 jam ago

Kabar Gembira bagi Peternak Babi, Vaksin ASF Sudah Ada, Namanya Avac African Swine Fever Live

MAUMERE,DELEGASI.NET- Sebuah kabar gembira bagi peternak babi di Kabupaten Sikka. Kini, sudah hadir vaksin untuk…

11 jam ago

Komisi III DPRD NTT: Landu Praing Paham Betul tentang Bank NTT

KUPANG, DELEGASI.NET - Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Refafi Gah,…

13 jam ago

Minyak Tanah Langka dan Harga Melonjak di Sikka,Lima  Kecamatan Tanpa Pangkalan

MAUMERE,DELEGASI.NET- Sejak Desember 2024 lalu, warga masyarakat Kabupaten Sikka mengalami kelangkaan minyak tanah. Bahkan harga…

20 jam ago