Foto: Biro Humas NTT
KUPANG, DELEGASI.COM– Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melantik Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTT, George Melkianus Hadjoh, SH menjadi Penjabat Wali Kota Kupang. Senin, 22 Agustus 2022.
George Melkianus Hadjoh yang selama ini menjabat sebagai Kepala Biro Umum Pemerintahan Setda Provinsi NTT.
Ia dilantik langsung oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat di Aula El Tari Kupang, menggantikan Wali Kota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore dan dr.Hermanus Man, periode 2017-2022 yang masa jabatannya selesai pada 22 Agustus 2022.
Pelantikan Penjabat Wali Kota Kupang tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.53-5110 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Pejabat Wali Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pengambilan janji jabatan serta pelantikan Penjabat Wali Kota Kupang tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.
Kemudian dilanjutkan dengan Pengambilan Janji Jabatan oleh Gubernur NTT, Pengukuhan oleh Rohaniawan, Penandatanganan Berita Acara dan diikuti dengan Penyematan Tanda Jabatan oleh Gubernur, Penandatanganan Pakta Integritas, serta Penyerahan Memori Jabatan.
Usai Pelaksanaan Pelantikan Penjabat Wali Kota Kupang tersebut, ditempat yang sama juga dilaksanakan Pelantikan Penjabat Ketua TP PKK / Dekranasda Kota Kupang oleh Wakil Ketua TP PKK / Dekranasda Provinsi NTT. (*)
KUPANG, DELEGASI.NET – Dua nama yang menjadi kandidat kuat calon Direktur Utama Bank NTT. Dua…
KOTA KUPANG,DELEGASI.NET- Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, , secara resmi melepas keberangkatan 187…
KOTA KUPANG,DLEGASI.NET- Pemerintah Kota Kupang menggelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari…
MAUMERE,DELEGASI.NET- Sebuah kabar gembira bagi peternak babi di Kabupaten Sikka. Kini, sudah hadir vaksin untuk…
KUPANG, DELEGASI.NET - Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Refafi Gah,…
MAUMERE,DELEGASI.NET- Sejak Desember 2024 lalu, warga masyarakat Kabupaten Sikka mengalami kelangkaan minyak tanah. Bahkan harga…