BerandaEkbisGaji ke-13 Segera Cair 1 Juni. Ini Besaranya Setiap Golongan

Gaji ke-13 Segera Cair 1 Juni. Ini Besaranya Setiap Golongan

Published on

JAKARTA, DELEGASI.COM – Setelah THR cair, PNS akan mendapatkan ‘bonus’ yakni gaji ke-13. Informasi terbaru gaji ke-13 PNS akan dicairkan pada 1 Juni 2021, dilansir CNBC

“Pemberian Gaji Ketiga Belas sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021,” kata Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce kepada CNBC Indonesia, Kamis (20/5/2021).

Adapun Subyek Penerima gaji ke-13 yakni bukan hanya PNS, tapi juga Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun/Tunjangan, dan penerima gaji ketiga belas lainnya yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.

Ilustrasi Gaji 13 PNS //Foto: ISTIMEWA

 

“Waktu pemberian bulan Juni (idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian Gaji Pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni). Prinsipnya masih merujuk PP ini,” kata Averrouce.

Lalu bagaimana besarannya:

Besaran THR dan gaji ke-13 PNS akan sama dengan kebijakan tahun lalu, yakni tidak diberikan secara full atau penuh. Sebab, pemerintah masih melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi covid-19.
Komponen Gaji ke-13 :

1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan dalam bentuk uang
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

 

Berikut Besaran Gaji Pokok PNS

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

* Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

* Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

* Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

* Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

* Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

* Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

* Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

* Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

* Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

* Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600* Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

* Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV

* Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

* Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

* Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

* Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

* Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Ilustrasi Gaji 13 PNS //Foto: ISTIMEWA

 

//delegasi(*/cnbc)

Komentar ANDA?

Latest articles

Minyak Tanah Langka dan Harga Melonjak di Sikka,Lima  Kecamatan Tanpa Pangkalan

MAUMERE,DELEGASI.NET- Sejak Desember 2024 lalu, warga masyarakat Kabupaten Sikka mengalami kelangkaan minyak tanah. Bahkan...

DPRD Berang, Gubernur dan Wakil Gubernur Mangkir Saat Paripurna RPJMD

KUPANG, DELEGASI.NET – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan kekecewaan dan...

Dua  Bumil di Sikka Meninggal, PMKRI Maumere Duga Malpraktik, Desak Polisi Lakukan Penyelidikan

MAUMERE,DELEGASI.NET - PMKRI Maumere mendatangi Mapolres Sikka, Senin (19/5). Aktifis mahasiswa ini mendesak Kapolres...

Komitmen Gubernur Melki, Optimalkan Sumber Daya Alam Non Tambang di NTT

KUPANG,DELEGASI.NET- Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional RPJPN 2025-2045 mengidentifikasi perubahan iklim sebagai...

More like this

Minyak Tanah Langka dan Harga Melonjak di Sikka,Lima  Kecamatan Tanpa Pangkalan

MAUMERE,DELEGASI.NET- Sejak Desember 2024 lalu, warga masyarakat Kabupaten Sikka mengalami kelangkaan minyak tanah. Bahkan...

DPRD Berang, Gubernur dan Wakil Gubernur Mangkir Saat Paripurna RPJMD

KUPANG, DELEGASI.NET – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan kekecewaan dan...

Dua  Bumil di Sikka Meninggal, PMKRI Maumere Duga Malpraktik, Desak Polisi Lakukan Penyelidikan

MAUMERE,DELEGASI.NET - PMKRI Maumere mendatangi Mapolres Sikka, Senin (19/5). Aktifis mahasiswa ini mendesak Kapolres...