KUPANG, DELEGASI.NET — Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan pendapat akhir yang kuat dan kritis terhadap dua dokumen penting pemerintahan daerah, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi NTT, Senin 30 Juni 2025, Fraksi Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui kedua dokumen tersebut, namun tidak tanpa catatan tajam yang menyoroti berbagai aspek krusial tata kelola dan arah pembangunan daerah.
RPJMD: Dokumen Strategis yang Perlu Diperkuat
Juru bicara Fraksi Demokrat menilai RPJMD 2025–2029 sebagai dokumen strategis yang telah disusun sesuai ketentuan Permendagri No. 86 Tahun 2017 dan UU No. 23 Tahun 2014. Namun, fraksi menyayangkan masih lemahnya kesesuaian antara visi-misi pembangunan “NTT Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera dan Berkelanjutan” dengan kapasitas pelaksana teknis di lapangan.
Fraksi juga menyoroti belum adanya peta jalan implementatif dalam isu-isu utama seperti transformasi ekonomi hijau, digitalisasi UMKM, hingga disparitas pembangunan antarwilayah.
“Kami menilai RPJMD ini tidak cukup kuat dalam menganalisis ketimpangan wilayah dan masih minim terobosan untuk menghadapi tantangan global,” ujar juru bicara Fraksi Demokrat, Winston Neil Rondo.
Beberapa solusi strategis yang diajukan antara lain roadmap pengentasan stunting, pemetaan pembangunan infrastruktur dasar desa, hingga reformasi birokrasi berbasis digital.
APBD 2024: Apresiasi SILPA, Kritik Realisasi dan Kinerja BUMD
Terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Fraksi Demokrat memberikan apresiasi atas raihan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 262,83 miliar dan surplus operasional Rp 169,98 miliar. Capaian tersebut disebut sebagai bentuk disiplin fiskal yang positif.
Namun, fraksi juga mengkritik beberapa kelemahan, antara lain:
Realisasi pendapatan yang meleset Rp 162,61 miliar dari target.
Serapan belanja yang rendah dengan selisih Rp 425,32 miliar.
Minimnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketimpangan pembangunan antara daerah kepulauan dan daratan.
“Belanja sosial dan hibah yang mencapai ratusan miliar rupiah harus diawasi dengan ketat, apalagi di tahun-tahun politik,” tegas Fraksi Demokrat.
Rekomendasi Kunci Demokrat: Matriks Keterkaitan, Hilirisasi, dan Reformasi
Di akhir pandangan, Fraksi Demokrat menekankan pentingnya penyusunan matriks keterkaitan antar dokumen perencanaan, integrasi indikator GEDSI (Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial), serta reposisi kebijakan fiskal untuk mendukung sektor padat karya.
Mereka juga mendesak hilirisasi lima komoditas unggulan daerah — padi, kacang hijau, jagung, bawang merah, dan ayam kampung — untuk meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat.
Solidaritas untuk Korban Bencana
Fraksi Demokrat tak lupa menyampaikan solidaritas kepada warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi dan Ile Lewotolok. Pemerintah daerah didesak mengintegrasikan mitigasi bencana ke dalam RPJMD secara nyata.
Kesimpulan: Diterima dengan Catatan
Di tengah suasana peringatan Hari Lahir Pancasila, Idul Adha, dan Tahun Baru Islam, Fraksi Demokrat menegaskan dukungan mereka terhadap kedua Ranperda, dengan catatan penting yang harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi NTT.
“Fraksi Partai Demokrat akan terus mengawal implementasi RPJMD dan APBD demi NTT yang adil, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutup mereka
//Delegasi(Hermen Jawa)