Kupang, Delegasi.com – Empat pasangan calon gubernur menandatangani komitmen bersama menolak politik uang dan melawan politisasi berbau sara.
Penandatangan komitmen bersama yang dimediasi oleh Bawaslu NTT itu berlangsung di Hotel Kristal Kupang, Rabu (14/2/2018).
Dalam pesan singkatnya, Benny K. Harman yang diberi kepercayaan mewakili empat paslon itu meminta penyelenggara agar menindak tegas sesui hukum yang berlaku jika ditemukan pelanggaran dalam pilgub NTT.
Calon Gubernur yang diusung Koalisi Kebhinekaan dengan nomor urut 3 itu mengatakan politik uang dan politisasi sara adalah tindakan yang mencedrai nilai demokrasi.
“Tidak boleh melakukan praktek Politik Uang dan Politisasi Suku Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) dalam Pilgub NTT 2018. Karena itu mencedrai nilai demokrasi”, kata Benny.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu menambahkan, jika ditemukan adanya praktek money politik dan politisasi sara dalam pilgub NTT harus ditindak tegas.
“Penyelenggara harus menindak tegas sesui hukum yang berlaku jika ditemukan pelanggaran dalam pilgub NTT”, kata Benny.
Hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan Bawaslu NTT, pimpinan KPUD NTT, para pimpinan partai politik, Forkompinda, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan dan organisasi pemuda. //delegasi (juan pesau)
Editor: Hermen Jawa
Oleh: Jeni Matelda Ataupah,S.Sos,M.Si “Diam itu emas.” Pepatah lama ini kerap kali menasihati kita untuk…
SEKADAU, DELEGASI.NET - Bupati Sekadau- Kalimantan Barat, Aron menerima kunjungan Tim Pembina Samsat Kalimantan Barat di Ruang…
ENDE,DELEGASI.NET- FM (49), bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Ende, NTT ditetapkan sebagai tersangka…
KUPANG,DELEGASI.NET - Polda NTT kembali menjaring warga saat melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2025.…
KUPANG, DELEGASI.NET – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur beraudiensi dengan Kepala Dinas…
STANFORD, DELEGASI.NET - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), …