BerandaPolkamDisebut Novanto Terima 500.000 Dollar AS, Ini Bantahan Puan Maharani

Disebut Novanto Terima 500.000 Dollar AS, Ini Bantahan Puan Maharani

Published on

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin, Kamis (22/3/2018), Novanto menyebut bahwa Puan Maharani dan Pramono Anung menerima 500.000 dollar AS. Demikian dirilis kompas.com, Jumat (23/3/2018).

“Ya saya juga baru mendengar apa yang disampaikan Setya Novanto kemarin. Apa yang disampaikan beliau itu tidak benar,” ujar Puan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Menurut Puan, tudingan Setya Novanto itu tidak memiliki dasar.

“Ini merupakan masalah hukum tentu saja harusnya didasarkan pada fakta-fakta hukum yang ada. Bukan katanya-katanya. Jadi itu tidak benar apa yang disampaikan Pak Setya Novanto,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini.

Puan membantah pernah membahas proyek e-KTP, baik dengan pengusaha Made Oka, Setya Novanto, atau orang lain saat dia menjabat ketua Fraksi PDI-P.

Ini termasuk dengan nama-nama yang disebut di dalam kasus e-KTP.

“Saya enggak pernah membahas. Berkaitan dengan itu waktu itu Fraksi PDI-P sebagai perpanjangan tangan partai merupakan satu-satunya fraksi di luar pemerintah ini. Ini betul-betul suatu kebijakan yang diusulkan oleh pemerintah pada saat itu,” ucap dia.

“Jadi kalau memang semua hal yang berkaitan dengan hal-hal yang di dpr tentu saja ada tapi saya enggak pernah ikut berbicara tentang masalah e-KTP,” kata dia //delegasi(kompas)

Komentar ANDA?

Latest articles

Ketika Diam Bukan Lagi Emas: Suara Kita Melawan Kekerasan

Oleh: Jeni Matelda Ataupah,S.Sos,M.Si “Diam itu emas.” Pepatah lama ini kerap kali menasihati kita untuk...

Tim Pembina Samsat  Kalbar Audiens dengan Bupati Sekadau

SEKADAU, DELEGASI.NET -  Bupati Sekadau- Kalimantan Barat, Aron  menerima kunjungan Tim Pembina Samsat Kalimantan Barat di...

Bendahara Penerimaan BLUD RSUD Ende-NTT Jadi Tersangka Kasus Korupsi

ENDE,DELEGASI.NET-  FM (49), bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Ende, NTT ditetapkan sebagai...

Polisi Amankan Siswi dan Mahasiswi Pelaku Prostitusi Online Dengan Aplikasi Michat di Kupang

KUPANG,DELEGASI.NET -  Polda NTT kembali menjaring warga saat melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga...

More like this

Ketika Diam Bukan Lagi Emas: Suara Kita Melawan Kekerasan

Oleh: Jeni Matelda Ataupah,S.Sos,M.Si “Diam itu emas.” Pepatah lama ini kerap kali menasihati kita untuk...

Tim Pembina Samsat  Kalbar Audiens dengan Bupati Sekadau

SEKADAU, DELEGASI.NET -  Bupati Sekadau- Kalimantan Barat, Aron  menerima kunjungan Tim Pembina Samsat Kalimantan Barat di...

Bendahara Penerimaan BLUD RSUD Ende-NTT Jadi Tersangka Kasus Korupsi

ENDE,DELEGASI.NET-  FM (49), bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Ende, NTT ditetapkan sebagai...