Categories: BeritaHukrimKriminal

BKH Desak Kapolri Segera Ambil Alih Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di NTT

DELEGASI.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambilalih kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Permintaan politisi Demokrat dari Dapil NTT I itu disampaikan saat rapat kerja dengan Kapolri di Gedung Komisi III DPR RI, disiarkan secara langsung (Live Streaming), Senin (24/01/2022), dilansir Hindiatimes.com .

Menurut BKH, kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut menyita perhatian seluruh masyarakat NTT saat ini karena terindikasi banyak kejanggalan.

BACA JUGA: Komisi 3 DPR RI Terima Laporan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

“Saya minta Kapolri untuk ambil alih kasus ini dan diusut seadil-adilnya,” kata BKH.

Dia menjelaskan, almarhum (Alm) Astrid dan Lael menghilang dari rumahnya sejak 27 Agustus 2021, dan baru ditemukan pada 30 Oktober 2021.

“Keduanya sudah menghilang dari rumah sekitar 3 bulan, dan ditemukan saat eksavator melakukan penggalian di satu wilayah di Kota Kupang (Penkase),” katanya.

BACA JUGA: Kapolda NTT Irjen Setyo Sikapi Kasus Astri Lael, Sebut Jaksa Tak Minta Outopsi Ulang

Kejanggalan yang dimaksud, menurut Beny, Randi yang datang menyerahkan diri sebagai pelaku pembunuhan dan ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus itu.

“Ditenggarai ada tersangka lain yang sengaja disembunyikan,” katanya.

Karena itu, kata dia, ada dugaan kasus ini direkayasa, karena berdasarkan laporan tim pencari fakta ada pelaku lain dalam kasus ini.

“Ada tim pencari fakta dari lembaga masyarakat menyebutkan ada pelaku lain. Artinya pelakunya bukan tunggal,” katanya.

Kejanggalan lainnya, kata Benny, yakni hasil otopsi korban yang dinilai tidak ada kesesuaian. Dimana disebutkan Randi (Pelaku) membunuh Astrid dengan cara mencekik dan Astid membunuh anaknya Lael juga dengan cara dicekik. Padahal hasil otopsi terdapat benturan benda tumpul di bagian kepala.

BACA JUGA: Polda NTT Diduga Melindungi Pelaku Lain Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

“Adanya kejanggalan-kejanggalan ini, maka saya meminta Kapolri untuk mengambil alih dan menyusut tuntas kasus ini demi keadilan,” tegasnya.

Diketahui, kasus penemuan mayat seorang Ibu dan bayi di lokasi penggalian Pipa di Penkase, Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada 30 Oktober 2021 lalu. Kasus ini terus bergulir di Polda Nusa Tenggara Timur.

//delegasi(*/hermen)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Ritus Inagurasi Paus Leo XIV

VATIKAN,DELEGASI.NET - Perayaan yang menandai dimulainya secara resmi kepausan Paus Leo XIV akan dilaksanakan pada…

24 menit ago

Paus kepada Korps Diplomatik: Bangun Perdamaian dengan Keadilan, Kebenaran, dan Harapan

VATIKAN,DELEGASI.NET- Paus Leo XIV menyampaikan pidato di hadapan Korps Diplomatik dan mendorong para duta besar…

1 jam ago

Wagub NTT Tinjau Budidaya Rumput Laut di Sulamu, Kabupaten Kupang

OELMAMASI,DELEGASI.NET - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, melakukan kunjungan kerja perdana di…

2 jam ago

RUPS Percayakan Frits Fanggidae Jadi Plt Direktur Utama Jamkrida NTT

  KUPANG - Kasus hukum yang menjerat Direktur Utama dan Direktur Operasional PT Jamkrida NTT,…

2 jam ago

Kota Kupang, Juara Umum Peparpeda III NTT Tahun 2025

KUPANG,DELEGASI.NET - Kota Kupang keluar sebagai juara umum Pekan Paralympic Pelajar Daerah (Peparperda) NTT III…

2 jam ago

NTT Kaya Komoditas tapi Kurang Produksi, Gubernur Melki Tekankan Kerja Nyata Demokrat Usai Diskusi

KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menghadiri kegiatan bertajuk “Konsep…

2 jam ago