Aparat Satpol PP NTT menggusur rumah warga Besipae, Kamis (20/10/2022) //Foto: Delegasi.com(ISTIMEWA)
DELEGASI.COM, KUPANG – Perseteruan Pemerintah Provinsi NTT dengan warga Besipae, Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Timor Tengah Selatan (TTS) terkait lahan peternakan kembali memanas, Kamis (20/10/2022), dilasir Tribunnews.com
Pemicunya, rumah warga yang dibangun Pemprov NTT tahun 2020 lalu kembali dibongkar dan digusur.
Proses pembongkaran rumah warga dilakukan oleh anggota Satpol PP Provinsi NTT dan pegawai Aset Pemprov NTT secara langsung dipimpin Kepala Badan Pendapatan dan Aset daerah NTT, Alex Lumba, S.H.
Tidak puas, warga setempat menghalangi aksi penggusuran itu. Namun Pemprov NTT melalui Badan Pendapatan dan Aset Daerah bersama Sat Pol PP Provinsi NTT yang dikawal ketat oleh aparat keamanan tetap melakukan penggusuran.
Daud Selan, sebagaimana dirilis dari kupang-tribunnews.com, salah seorang warga Besipae, pada kesempatan itu mempersilakan Pemprov NTT untuk melakukan penggusuran.
Daud menegaskan, masyarakat Besipae akan tetap tinggal di kawasan tersebut.
Ia menyebut hingga saat ini Pemprov tidak bisa membuktikan kepemilikan lahan di Besipae.
“Sesuai bukti yang dipegang masyarakat Besipae, sertifikat yang diterbitkan oleh Dinas Peternakan Provinsi NTT tumpang tindih dengan sertifikat milik kehutanan,” kata Daud.
Sementara itu, Niko Manao, warga Besipae yang lain mengatakan, mereka ingin Pemprov NTT menunjukkan batas lahan yang dimiliki oleh Dinas Peternakan Provinsi NTT.
“Jika Pemprov NTT tunjukkan batas lahan yang dimiliki, maka tanpa digusur ataupun diusir keluar dari lokasi Beipae, kami akan keluar dari kawasan ini,” kata Niko.
Kendati rumah telah digusur, kata Niko, warga Besipae tidak akan keluar dari kawasan Besipae. Dia memastikan mereka siap tinggal di bawah pohon untuk mempertahankan tanah tersebut.
“Silakan pak mereka hancurkan rumah kami. Tapi pak mereka tidak bisa cungkil dan bawa tanah kami. Kami akan tetap di sini. Tidak masalah biarpun kami harus tinggal di bawah pohon,” tegas Niko.
Ester Selan, warga Besipae lainnya menandaskan aksi penggusuran yang dilakukan Pemprov NTT tidak akan menyelesaikan persoalan Besipae.
Ester menegaskan, mereka tidak akan keluar dari Besipae. Dia menyebut, pihaknya merasa lucu dengan Pemprov NTT karena Pemprov yang membangun rumah lalu Pemprov juga meruntuhkannya sendiri.
“Saya rasa lucu dengan Pemprov NTT ini, mereka bangun rumah kasih kami habis sekarang mereka datang kasih rubuh sendiri. Kami tidak rasa rugi, silakan rubuhkan rumah ini, kami tinggal di bawah pohon tidak ada masalah,” teriaknya.
//delegasi(*)
ENDE, DELEGASI.NET — Pemerintah Kabupaten Ende membentuk tim verifikasi dan validasi Masyarakat Hukum Adat (MHA)…
KUPANG,DELEGASI.NET - Polemik merebak setelah Gubernur NTT menerbitkan Pergub No. 33 Tahun 2025 tentang kenaikan…
MAUMERE,DELEGASI.NET - Ketua PSSI Sikka Yosef Nong Soni menyerukan Maumere akan mengajukan diri sebagai tuan…
KUPANG,DELEGASI.NET - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Kementerian Pertanian, Hermanto menegaskan bahwa…
KUPANG, DELEGASI.NET – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meluncurkan Program Senator Peduli Ketahanan Pangan di…
Oleh: RD. Leo Mali Beriman dengan sungguh-sungguh berarti peduli pada kehidupan. Karena itu iman bukan…