Bendahara Penerimaan BLUD RSUD Ende-NTT Jadi Tersangka Kasus Korupsi

ENDE,DELEGASI.NET–  FM (49), bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Ende, NTT ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan hilangnya uang miliran rupiah di RSUD Ende yang mencuat pada pertengahan 2024 lalu.

FM ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Mei 2025 dan pada 19 Mei 2025 polisi melakukan penangkapan terhadap FM. Selanjutnya pada 20 Mei 2025, FM ditahan.

Melamsir Digtara.com, Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika mengungkapkan kasus tersebut mencuat setelah FM sebagai bendahara penerimaan RSUD Ende diganti dengan bendahara penerimaan yang baru pada tanggal 2 Mei 2024.

Modus yang dijalankan FM untuk menggelapkan keuangan RSUD Ende saat menjabat sebagai bendahara penerimaan, ungkap Kapolres Joni Mahardika yakni FM tidak menyetorkan sebagian penerimaan RSUD Ende ke rekening penerimaan BLUD RSUD Ende.

FM juga disebut membuat laporan pertanggujawaban palsu.

“Keuangan yang diterima dari bulan Januari hingga April 2024 digunakan untuk menutupi keuangan bulan Oktober, November, dan Desember tahun 2023, motifnya, keuangan yang digelapkan digunakan untuk keperluan pribadi dan sebagian untuk operasional rumah sakit,” ungkap AKBP Joni Mahardika.

Berdasarkan laporan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Inspektorat Kabupaten Ende, kerugian negara yang ditimbulkan atas perbuatan FM sebesar Rp 1, 9 miliar lebih.

Dari tangan FM, polisi hanya menyita uang sebesar Rp 67 juta lebih sedangkan keberadaan keuangan lainnya belum diungkapkan FM.

Penyidik Polres Ende sudah memeriksa 34 orang saksi diantaranya KPA, pejabat tata usaha dan keuangan, bendahara penerimaan, kasir, driver dan security

Ikut diperiksa satu orang saksi ahli keuangan negara dan satu orang ahli PKKN Inspektorat Kabupaten Ende.

Tindak pidana korupsi pengelolaan penerimaan keuangan BLUD RSUD Ende tahun 2022 hingga April 2024 ini ditangani Polres Ende sesuai laporan polisi nomor LP/A/05/XII/2024/SPKT Sat Reskrim/Res Ende/Polda NTT, tanggal 2 Desember 2024.

Tersangka FM merupakan bendahara penerimaan tahun 2022 s/d April 2025.

Direktur RSUD Ende sempat membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan secara internal.

Saat itu ditemukan telah terjadi penggelapan keuangan yang dilakukan bendahara penerimaan yang lama, FM.

“Akibat dari penggelapan yang dilakukan oleh tersangka, operasional BLUD RSUD Ende mengalami kendala dan hambatan,” ujar Kapolres Ende.

Tersangka, ujar Kapolres menggelapkan sebagian penerimaan keuangan pelayanan umum BLUD RSUD Ende dengan tidak menyetor ke rekening penerimaan BLUD RSUD Ende.

FM juga membuat laporan pertanggungjawaban palsu.

“keuangan yang diterima bulan Januari hingga April 2024 digunakan sebagian untuk menutupi keuangan bulan Oktober, November dan Desember tahun 2023,” urai Kapolres.

FM dijerat pasal 3 Subs pasal 8 Juncto pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah dirubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.*** (*/delegasi)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Ketika Diam Bukan Lagi Emas: Suara Kita Melawan Kekerasan

Oleh: Jeni Matelda Ataupah,S.Sos,M.Si “Diam itu emas.” Pepatah lama ini kerap kali menasihati kita untuk…

4 jam ago

Tim Pembina Samsat  Kalbar Audiens dengan Bupati Sekadau

SEKADAU, DELEGASI.NET -  Bupati Sekadau- Kalimantan Barat, Aron  menerima kunjungan Tim Pembina Samsat Kalimantan Barat di Ruang…

7 jam ago

Polisi Amankan Siswi dan Mahasiswi Pelaku Prostitusi Online Dengan Aplikasi Michat di Kupang

KUPANG,DELEGASI.NET -  Polda NTT kembali menjaring warga saat melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2025.…

8 jam ago

SMSI dan Dinas PK NTT Bahas Sinergitas Program  SMSI Goes to School

KUPANG, DELEGASI.NET  – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur beraudiensi dengan Kepala Dinas…

9 jam ago

Sampaikan Keynote Speech di Stanford, Menko AHY: Indonesia Siap Membentuk Agenda Pembangunan Berkelanjutan dan Adil

STANFORD, DELEGASI.NET - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), …

9 jam ago

Kardinal Parolin: Paus Leo XIV Menyerukan Diplomasi Perjumpaan

VATIKAN,DELEGASI.NET- Sekretaris Negara Takhta Suci, Kardinal Pietro Parolin, , menyampaikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, pemilihan Paus…

18 jam ago