Categories: DaerahHukrim

Astaga, Pria Ini Nekat Sebar Video Mesum dengan Kekasih Usai Lamaran Ditolak

DELEGASI.COM – Ulah DA (35) warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ini benar-benar kelewatan. Dia nekat menyebarkan video mesumbersama sang kekasih yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) lantaran lamarannya ditolak. Video itu pun menjadi viral dan perbincangan warga setempat.

Selain membuat malu kekasihnya, DA kena batunya lantaran ditangkap petugas dari Polsek Lappariaja. Diduga kuat, DA menyebarkan video asusila tersebut diduga karena lamarannya ditolak oleh pihak keluarga kekasihnya, bernisial N.

Kapolsek Lappariaja, AKP Ahmad Jafar mengatakan, DA diamankan sehubungan dengan adanya laporan dan informasi dari masyarakat tentang beredarnya video asusila. Petugas kemudian bergerak melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan terkait video itu.

“Anggota mengumpulkan bahan keterangan dengan menganalisa barang bukti video yang beredar dan viral di media sosial. Hingga akhirnya berhasil mengantongi identitas terduga pelaku,” kata Ahmad Jafar.

Selanjutnya personel Polsek Lappariaja mencari keberadaan terduga pelaku, dan berhasil menemukan terduga pelaku di Tenri Pakkua, Lappariaja, Kabupaten Bone. “Pelaku menjelaskan dengan sadar dan mengakui bahwa betul dirinya telah membuat dan menyebarkan video pornografi berdurasi 2 menit 41 detik yang melibatkan diri pelaku dengan seorang wanita dewasa,” ungkap Kapolsek.

Di depan penyidik, tersangka mengaku merekam tindak asusila tersebut pada November 2019 dengan menggunakan ponsel. Kemudian pelaku menyebarkan video tersebut ke perempuan berinisial I, lewat aplikasi massanger Facebook pada November 2019. Selanjutnya video tersebut menyebar hingga sekarang di wilayah Kecamatan Bengo Kabupaten Bone.

“Motif pelaku memiliki hubungan (status pacaran) dengan wanita yang ada dalam video tersebut. Pada bulan November 2019 pelaku pernah berniat untuk melamar perempuan yang ada dalam video tersebut,” jelas Ahmad Jafar.
Namun lamaran DA tidak direstui oleh kedua orang tua kekasihnya, sehingga untuk meyakinkan pihak keluarga perempuan pelaku pun mengirimkan video pornografi tersebut kepada I agar disampaikan kepada keluarga N. Terduga pelaku DA bersama barang bukti kini masih diamankan di Mapolsek Lappariaja guna proses hukum lebih lanjut.

//delegasi(sindonews)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

DPRD Berang, Gubernur dan Wakil Gubernur Mangkir Saat Paripurna RPJMD

KUPANG, DELEGASI.NET – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan kekecewaan dan kemarahan…

1 menit ago

Dua  Bumil di Sikka Meninggal, PMKRI Maumere Duga Malpraktik, Desak Polisi Lakukan Penyelidikan

MAUMERE,DELEGASI.NET - PMKRI Maumere mendatangi Mapolres Sikka, Senin (19/5). Aktifis mahasiswa ini mendesak Kapolres Sikka…

13 menit ago

Komitmen Gubernur Melki, Optimalkan Sumber Daya Alam Non Tambang di NTT

KUPANG,DELEGASI.NET- Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional RPJPN 2025-2045 mengidentifikasi perubahan iklim sebagai salah…

25 menit ago

Paus Leo XIV: Sekarang Saatnya untuk Berdialog dan Membangun Jembatan

VATIKAN,DELEGASI/NET- Sehari setelah Misa inagurasi pelayanan Petrusnya, Paus Leo XIV menyambut delegasi dari Gereja non-Katolik,…

14 jam ago

Paus Leo XIV Bertemu Wakil Presiden AS

VATIKAN,DELEGASI.NET- Paus Leo XIV mengadakan audiensi pribadi dengan Wakil Presiden AS, James David  Vance dan…

15 jam ago

Harkitnas  Ke-117, JAKER Gelar Diskusi Kebangkitan Budaya dan Launching Website Kebudayaan Rakyat

JAKARTA,DELEGASI.NET - Memperingati Hari Kebangkitan Nasional (HARKITNAS) ke-117 tahun 2025 ini, Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) akan…

16 jam ago