PT Jasa Raharja NTT dan RS Siloam Teken Perpanjangan Kerjasama Biaya Perawatan pasien kecelakaan Lalu lintas.
Kupang, Delegasi.com – Guna mengakomodir biaya perawatan pasien kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja NTT dan Rumah Sakit (RS) Siloam Kupang menandatangani naskah kerjasama oleh kedua pimpinan lembaga tersebut.
Penadatanganan kerjasama tersebut berlangsung di Aula RS Siloam, Rabu (21/3/2018) itu merupakan perpanjangan kerjasama tahun sebelumnya.
Kepala PT Jasa Raharja NTT, Ari Wisnu Handoyo, SE usai penandatangan itu menghimbau RS Siloam dan Manajemen Untuk Melayani Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jasa Raharja bekerja secara maksimal, sesui dengan visi dan misi PT Jasa Raharja.
Himbauan Handoyo disanggupi oleh Direktur RS Siloam, dr. Hans Lie,MSc.
Hans Lie bahkan menyambut baik upaya Jasa Raharja untuk mengakomodir biaya perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui penandatanganan perpanjangan kerjasama tersebut.
Selain RS Siloam PT Jasa Raharja NTT juga telah menandatangani perpanjangan kerja sama dengan beberapa rumah sakit di NTT, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta. // delegasi (ger)
Editor: Hermen Jawa
Oleh: Jeni Matelda Ataupah,S.Sos,M.Si “Diam itu emas.” Pepatah lama ini kerap kali menasihati kita untuk…
SEKADAU, DELEGASI.NET - Bupati Sekadau- Kalimantan Barat, Aron menerima kunjungan Tim Pembina Samsat Kalimantan Barat di Ruang…
ENDE,DELEGASI.NET- FM (49), bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Ende, NTT ditetapkan sebagai tersangka…
KUPANG,DELEGASI.NET - Polda NTT kembali menjaring warga saat melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2025.…
KUPANG, DELEGASI.NET – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur beraudiensi dengan Kepala Dinas…
STANFORD, DELEGASI.NET - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), …