BerandaHukrimKejari Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Kabupaten Kupang

Kejari Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Kabupaten Kupang

Published on

KUPANG, DELEGASI.COM–Jaksa pada Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kabupaten Kupang berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa di Kabupaten Kupang.

Jaksa dalam hasil penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Kolabe, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 1.028.678.585,-

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang Shirley Manutede, SH, M.Hum menyampaikan hal ini melalui Kasie Pidana Khusus (Pidsus),  Andhi Ginanjar, SH, MH, Kamis (5/11/2020).

Dikatakan Andhi, total dugaan kerugian negara sejumlah itu merupakan hasil perhitungan Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang.

Ia mengatakan, sebelumnya Kejari Kabupaten Kupang telah melakukan penahanan terhadap tersangka AZN alias Abe mantan Kepala Desa Kolabe.

Pihaknyapun, lanjut Andhi, pada Kamis (5/11)  dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti hasil penyidikan untuk selanjutnya diagendakan sidang pada Pengadilan Tipikor Kupang. Saat ini status tersangka sudah dinaikan menjadi terdakwa dan menunggu jadwal persidangannya.

Dirinya merincikan, total kerugian negara sebesar itu lantaran diduga kuat ada beberapa item pekerjaan fisik dan pengadaan barang yang tidak terlaksana namun dana desa tetap di cairkan untuk membiayai kegiatan tersebut.

Pengadaan barang ditahun 2016 terdapat item sebagaimana tertera dalam APBDes yakni pengadaan alat – alat pertanian, pengadaan mesin mol, perayaan hari raya keagamaan, pengadaan peralatan BUMDes dan pengadaan alat tenun ikat. Kegiatan itu tidak terlaksana namun anehnya anggaran tetap dicairkan.

“Tahun 2017, dari lima program dan kegiatan yang direncanakan, tercatat hanya pekerjaan fisik berupa rabat beton yang terlaksana sementara sisanya tidak terlaksana,” tandas Andhi.

Sebelumnya, Mantan Kepala Desa Kolabe, Kecamatan Amfoang Utara  resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang, Senin (13/7).

Usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Kejari Kabupaten Kupang, Mantan Kades Kolabe,
AZN alias Abe langsung ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

//delegasi (Pos Kupan)

Komentar ANDA?

Latest articles

Minyak Tanah Langka dan Harga Melonjak di Sikka,Lima  Kecamatan Tanpa Pangkalan

MAUMERE,DELEGASI.NET- Sejak Desember 2024 lalu, warga masyarakat Kabupaten Sikka mengalami kelangkaan minyak tanah. Bahkan...

DPRD Berang, Gubernur dan Wakil Gubernur Mangkir Saat Paripurna RPJMD

KUPANG, DELEGASI.NET – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan kekecewaan dan...

Dua  Bumil di Sikka Meninggal, PMKRI Maumere Duga Malpraktik, Desak Polisi Lakukan Penyelidikan

MAUMERE,DELEGASI.NET - PMKRI Maumere mendatangi Mapolres Sikka, Senin (19/5). Aktifis mahasiswa ini mendesak Kapolres...

Komitmen Gubernur Melki, Optimalkan Sumber Daya Alam Non Tambang di NTT

KUPANG,DELEGASI.NET- Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional RPJPN 2025-2045 mengidentifikasi perubahan iklim sebagai...

More like this

Minyak Tanah Langka dan Harga Melonjak di Sikka,Lima  Kecamatan Tanpa Pangkalan

MAUMERE,DELEGASI.NET- Sejak Desember 2024 lalu, warga masyarakat Kabupaten Sikka mengalami kelangkaan minyak tanah. Bahkan...

DPRD Berang, Gubernur dan Wakil Gubernur Mangkir Saat Paripurna RPJMD

KUPANG, DELEGASI.NET – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan kekecewaan dan...

Dua  Bumil di Sikka Meninggal, PMKRI Maumere Duga Malpraktik, Desak Polisi Lakukan Penyelidikan

MAUMERE,DELEGASI.NET - PMKRI Maumere mendatangi Mapolres Sikka, Senin (19/5). Aktifis mahasiswa ini mendesak Kapolres...