Medagri Tito Karnavian//Foto: Istimewa
JAKARTA, DELEGASI.COM – Protokol kesehatan pencegahan penularan virus COVID-19 menjadi hal yang harus dipatuhi pada masa pandemi seperti sekarang ini. Protokol kesehatan menjadi hal yang tak hanya harus dipatuhi masyarakat, namun juga oleh pejabat pemerintah termasuk kepala daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, selama penyelenggaraan pilkada serentak 2020, memang banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Terlebih pada saat proses pendaftaran dan melibatkan massa yang cukup banyak.
Tito mengungkapkan, kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan antara lain 1 gubernur, 39 bupati, 5 wali kota, 31 wakil bupati, dan 7 wakil wali kota.
Mantan kapolri ini menjelaskan, Kemendagri tak hanya memberikan teguran bagi para pelanggar. Namun, selain memberikan teguran, juga mengapresiasi kepala daerah yang di wilayahnya patuh terhadap protokol kesehatan.
“Delapan kepala daerah itu terdiri dari gubernur Gorontalo, gubernur Sulawesi Barat, bupati Gorontalo, bupati Luwu Utara, bupati Banggai, wakil bupati Banggai, dan wakil wali kota Ternate,” ujarnya.
Oleh: RD. Leo Mali Sebelum meninggalkan para murid-Nya, Yesus berpesan kepada mereka untuk saling mengasihi…
VATIKAN,DELEGASI.NET - Perayaan yang menandai dimulainya secara resmi kepausan Paus Leo XIV akan dilaksanakan pada…
VATIKAN,DELEGASI.NET- Paus Leo XIV menyampaikan pidato di hadapan Korps Diplomatik dan mendorong para duta besar…
OELMAMASI,DELEGASI.NET - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, melakukan kunjungan kerja perdana di…
KUPANG - Kasus hukum yang menjerat Direktur Utama dan Direktur Operasional PT Jamkrida NTT,…
KUPANG,DELEGASI.NET - Kota Kupang keluar sebagai juara umum Pekan Paralympic Pelajar Daerah (Peparperda) NTT III…